Berita Selebriti
Orangtua Gaga Muhammad Diam, Jaksa Tuntut Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Kasus Kecelakaan Laura Anna
Adapun sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna Lumpuh digelar selasa (4/1/2022) membaca tuntutkan dari Jaksa.
Erika ingin menunjukkan sisi lain Gaga yang selama ini ditutupi di depan hakim.
Bukan hanya karena tak ada penyesalan setelah meninggalkan Laura, tapi juga Gaga masih mampu secara materi.

"Pak jaksa @kejaksaan.ri yang terhormat, inilah sdr. Gaung yang telah merugikan sahabat saya @edlnlaura dalam bentuk materiil, imateriil, fisik, non fisik, dll," tulis Erika di akun @eri.carl.
"Video ini sebagai alat bukti dengan jejak digital waktu,
Dimana ketika sdr Gaung tidak ada rasa penyesalan apapun setelah putus dan meninggalkan sahabat saya dalam keadaan lumpuh dan rapuh," imbuhnya.
Dalam video itu Erika juga ingin di persidangan dengan agenda tuntutan jaksa yang digelar hari ini, Selasa (4/1/2022), jaksa bisa melihat bahwa Gaga masih mampu secara materi.
Tentu saja itu berlawanan dengan pernyataan Gaga di persidangan sebelumnya yang mengaku orang tak mampu di depan hakim.
"Pak jaksa @kejaksaan.ri yang terhormat, di sini sdr. Gaung juga menjelaskan masih melakukan banyak kegiatan di luar (yang jelas mengeluarkan uang),
Dan pakaian yang dikenakannya pun dari atas sampai bawah masih mahal," tulis Erika lagi.
"Jika sdr. Gaung menyatakan tidak sanggup ganti rugi dan bertanggung jawab, mungkin dengan adanya video ini lebih atau kurangnya bisa membantu pak jaksa," sambung Erika.
Melalui video itu, Erika ingin jaksa juga melihat dan mempertimbangkan kondisi ketika seorang Gaga Muhammad di bawah pengaruh alkohol.
"Jika sdr. Gaung mengaku minum alkohol tapi tidak mabuk melainkan hanya ngantuk saja,
Akan sangat berbahaya jika kondisi yang disebut sdr Gaung tidak mabuk, seperti di video ini," ucap Erika dalam pernyataan tertulisnya.
Sebagai sahabat dari Laura, Erika hanya ingin keadilan ditegakkan, seperti yang selama ini diinginkan dan diperjuangkan Laura sampai menutup mata.

Erika percaya bahwa negara Indonesia masih menjunjung tinggi hukum yang berlaku.