Berita Nasional

Psikolog Sebut Teror Kepala Anjing ke Bahar Smith Dianggap Biadab, Ada Pesan Maut Mengintai

Disaat para artis meributkan anjing jangan dibunuh, kini musuh Bahar Smith yaitu buzzer meneror dengan cara biadab.

Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar Bin Smith. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Disaat para artis meributkan anjing jangan dibunuh, kini musuh Bahar Smith yaitu buzzer meneror dengan cara biadab.

Yaitu melemparkan tiga kepala anjing yang tak berdosa ke kediaman Bahar bin Smith.

Kuasa hukum Bahar bin Smith atau Habib Bahar, Aziz Yanuar membenarkan adanya kiriman paket isi tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Jumat (31/12/2021) dini hari lalu.

Menurut Aziz Yanuar, kiriman paket itu merupakan sebuah teror yang ditujukan untuk kliennya.

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar itu terletak di Kemang, Bogor, Jawa Barat.

"Benar, teror itu," ujar Aziz ketika dihubungi Jumat (31/12/2021).

Dalam video dan foto yang beredar, diketahui ada tiga kepala anjing yang sudah dipotong dari badannya.

Semuanya dimasukkan ke dalam kardus hingga akhirnya diketahui para penghuni di sana.

Terkait rangkaian teror tersebut, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan komentar.

Reza Indragiri Amriel menilai, ada pesan maut di balik pengiriman kepala anjing dan kepala kambing busuk itu ke Habib Bahar dan Razman Nasution.

"Apa lagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut. Penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian, jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya. Pihak pengirim boleh jadi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Sabtu (1/1/2022).

Reza lalu mengajak melihat dari sisi lain.

Menurutnya pengirim bungkusan berisi kepala binatang barangkali memendam amarah, sakit hati, kebencian, atau perasaan-perasaan negatif lainnya.

"Pertanyaannya, mengapa suasana batin semacam itu diekspresikan dengan terlebih dahulu membunuh binatang lalu mengirimnya ke pihak penerima?" tanya Reza.

"Kaget, pasti. Sangat, bahkan. Tapi apakah kemudian si penerima merasa takut, belum tentu. Saya pribadi justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dimutilasi dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina," ujarnya.

Reza mengatakan kelakuan biadab para pelaku sangat kontras dengan potret dedikasi sekian banyak orang, misalnya di situs kitabisa.com.

"Di situs crowdfunding itu bisa kita temukan anggota masyarakat yang berbondong-bondong mencari dan memberikan donasi guna menyelamatkan binatang-binatang yang sakit, cacat, dianiaya, ditelantarkan, dan berbagai kondisi buruk lainnya," ujar Reza.

Menurutnya yang melatari kebaikan orang-orang itu adalah kepedulian sebagai sesama ciptaan Tuhan.

"Sebagaimana yang juga saya rasakan ketika masuk ke gorong-gorong air kotor, guna menolong anak kucing rumahan yang terperosok di dalam sana," kata Reza.

"Sebetulnya saya berharap polisi terketuk hatinya untuk mengusut kasus-kasus pengiriman kepala binatang, namun bukan dalam konteks ancaman. Melainkan terkait adanya pihak-pihak yang sudah melakukan pembunuhan sadis terhadap binatang. Ketentuan hukum yang digunakan adalah pasal 302 KUHP," papar Reza.

Sembari menunggu pihak kepolisian menimbang-nimbang kemungkinan menjalankan proses hukum dari sisi kepentingan binatang, Reza mengimbau siapa pun agar tidak lagi memanfaatkan tubuh binatang sebagai media simbolik untuk memuntahkan brutalitas.

"Bacalah Suplemen Belajar Mandiri Siswa Sekolah Dasar Kelas III SD buah pena Drs Sunarto, M.Pd., Dr. Sulartinah, M.Pd., dan Acih Suarsih, M.Pd. Dari situ kita akan amat sangat menyesalkan bahwa ketika murid-murid kelas 3 SD sudah dididik bahwa kasih sayang pada binatang merupakan pengamalan Pancasila sila pertama dan kedua, para pengirim bungkusan maut ke Razman dan Habib Bahar--yang pastinya orang-orang dewasa--justru mempertontonkan tindak perangai yang tidak Pancasilais," ujar Reza.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved