Berita Palembang
Tarif Tes Antigen di Stasiun KA Turun Mulai 1 Januari 2022 Hari Ini, Respon Calon Penumpang
PT KAI (Persero) Divre III Palembang menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di Stasiun berlaku mulai 1 Januari 2022 hari ini.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT KAI (Persero) Divre III Palembang menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di Stasiun KA, dari sebelumnya Rp 45.000 menjadi Rp35.000 atau berkurang Rp 10.000, yang berlaku mulai 1 Januari 2022 hari ini .
Adanya tarif baru bagi penumpang kereta api (KA) di stasiun, dimanfaatkan warga yang hendak berpergian dengan kereta besi tersebut. Hal ini terlihat dari pantauan Tribunsumsel.com, Sabtu (1/1/2022) pagi.
Seperti yang diungkapkan Sarul (35) warga Palembang yang bekerja di Kabupaten Lahat, ia selama ini mengeluhkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk naik kereta, sehingga cukup memberatkan.
"Kita menyambut baik adanya penurunan tarif tes antigen itu, dan bisa sedikit menghemat," kata Sarul.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi biaya untuk tes PCR atau antigen bagi calon penumpang, karena selama ini memberatkan mereka.
"Memang kalau bisa tidak ada lagi tes PCR atau antigen, karena memberatkan kami selaku penumpang, padahal biaya tiketnya dak seberapa," capnya.
Sementara, Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, sejak adanya penurunan tarif tes antigen yang berlaku saat ini, banyak calon penumpang KA memanfaatkannya. Hal ini terlihat dari jumlah yang melakukan tes.
"Yang baru terdata penumpang dengan tes antigen dengan tarif baru per hari ini, di kertapati ada 226 penumpang dan di Lubuk Linggau 124 penumpang. Jadi, total ada 350 pelanggan, sedangkan di
4 stasiun lain belum masuk datanya," terang Aida.
Aida menjelaskan, adanya penyesuaian tarif tes antigen tersebut, merupakan bentuk pelayanan KAI kepada calon penumpangnya.
"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut, merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," tandas Aida.
Ditambahkannya, KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru), salah satunya adalah Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun.
Pada periode 17 hingga 31 Desember 2021, Divre III telah menolak 1.619 pelanggan dari total penumpang 16.532 orang, karena belum melengkapi persyaratan selama masa Nataru, di antaranya karena tidak vaksin pertama atau kedua, tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, tidak Rapid Test Antigen, dan kondisi sedang tidak sehat.
"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Aida.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
Enam stasiun wilayah Divre III yang melayani Rapid antigen adalah stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi dan Lubuk Linggau.
Saat ini untuk kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang ada 3 KA yaitu KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP)
Sementara itu, menjelang Libur Tahun Baru pada periode 17 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, KAI Divre III telah menjual 17. 110 tiket KA Jarak Jauh atau 45% dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 37.934 tempat duduk.
Jumlah tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
"Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket karena tiket KA masih tersedia dengan memperhatikan syarat-syarat naik KA sesuai ketentuan dari pemerintah," pungkas Aida.
Baca juga: Palembang Masih Cuaca Ekstrem, Dinas PUPR Standby Petugas di 11 Titik Rawan Banjir
Baca berita lainnya langsung dari google news.