Babak Baru Bambang Pamungkas Diduga Telantarkan Anak, Bakal Diperiksa setelah Tahun Baru

Bambang Pamungkas segera dimintai keterangan terkait dugaan penelantaran anaknya. Sang mantan istri sudah diperiksa

Editor: Weni Wahyuny
Instagram bepe20
Bambang Pamungkas dilaporkan ke polisi dugaan penelantaran anak. Ia segera diperiksa polisi terkait tudingan tersebut 

TRIBUNSUMSEL.COM - Babak baru kasus mantan pesepakbola Bambang Pamungkas terkait dugaan penelantaran anak.

Bepe, sapaan Bambang Pamungkas, dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.

Pria yang kini sebagai Manajer Persija Jakarta itu diduga menelantarkan anak buah pernikahan mereka.

Penyidik Polda Metro Jaya segera memeriksa Bambang Pamungkas menindaklanjuti laporan tersebut.

Diketahui kisruh keluarga Bambang Pamungkas sempat ramai menjadi perbincangan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, mantan istri Bambang, Amalia Fujiawati, selaku pelapor telah diperiksa penyidik.

Dari situ, penyidik sudah mendapatkan data-data yang diperlukan untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penelantaran anak tersebut.

"Istrinya kan sudah memberikan data-data, ini kan terkait penelantaran anak ya. Jadi, istrinya membawa data, penyidik sudah mengantongi itu," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Selanjutnya, kata Zulpan, penyidik akan memanggil dan meminta keterangan Bambang Pamungkas sebagai pihak terlapor.

Menurut rencana, Bambang akan diperiksa pada awal Januari 2022, setelah periode Natal dan Tahun Baru 2022.

"Tentunya kami juga harus menanyakan dari pihak Bambang Pamungkas, bagaimana keterangan dari dia. Kemudian baru kami tentukan statusnya," kata Zupan.

"Mungkin setelah tahun baru, karena kan sekarang posisinya kami lagi pengamanan Nataru. Sebagian personel Polda Metro Jaya dilibatkan, sehingga kami akan jadwalkan setelah Nataru," pungkasnya.

Adapun Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penelantaran anak.

Laporan yang dilayangkan Amalia pada Kamis (2/12/2021) itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari pihak pelapor pada Kamis (16/12/2021).

Amalia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Amalia memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Berikut kronologi kasus dugaan penelantaran anak oleh Bambang Pamungkas:

Pernikahan siri dengan Amalia

Amalia mengaku telah menikah siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018.

Dalam pernikahan tersebut Amalia menuding Bambang Pamungkas culas karena tidak ingin memakai identitas asli. Dari pernikahan tersebut Amalia dikaruniai dua orang anak.

Renansya Ayu Anjarni yang lahir tahun 2019 dan satu orang anak lagi yang tak lama dilahirkan setelah berpisah dari Bepe.

Keduanya disebut bercerai secara lisan pada tahun 2020 tanpa diketahui apa alasannya.

Amalia menggugat Bambang Pamungkas untuk memperjuangkan hak asal usul dan nafkah anaknya.

Ajukan gugatan

Pada 18 Maret 2021 Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait asal usul anak dan nafkah anak.

Setelah sempat beberapa kali penundaan sidang dengan agenda mediasi, gugatan tersebut resmi ditolak pada September 2021 karena tidak ada hasil tes DNA yang diajukan sebagai bukti.

Selain itu gugatan juga ditolak karena pernikahan Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas tidak terbukti.

Lakukan tes DNA

Untuk membuktikan anaknya, Anjani merupakan anak kandung Bepe, Amalia melakukan tes DNA dengan sampel darah anak Bambang Pamungkas bernama Jane Abel.

September 2021 Amalia mengungkap hasil tes DNA anaknya, Anjani 92,3 persen identik dengan Bambang Pamungkas.

Bukti itu yang kemudian digunakan Amalia ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Amalia Polisikan Bambang Pamungkas

Pada 2 Desember 2021, Amalia resmi melaporkan Bepe ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penelantaraan anak.

Laporan Amalia Fujiawati tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan polisi ini merupakan langkah terakhir bagi Amalia Fujiawati demi masa depan anaknya kelak, terutama dalam bidang administrasi.

Ancaman hukuman

Amalia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Bambang Pamungkas terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Perjalanan rumah tangga Bepe

Selain terkait dengan mantan istri siri bernama Amalia Fujiawati, Bambang Pamungkas sebelumnya juga sempat menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari Jane Abel, anak sulung hasil pernikahannya dengan istri pertama, Olga Archangela.

Mantan istri pertama Bambang Pamungkas ini meninggal dunia pada 2003 atau saat Jane Abel berusia dua tahun.

Abel mengaku namanya dicoret dari kartu Keluarga (KK) tanpa sepengetahuannya.

Masalah pencoretan nama anak di KK Bambang Pamungkas itu telah terselesaikan karena Jane Abel sudah kembali tercatat sebagai warga DKI Jakarta.

Setelah menduda, Bepe kembali menikah dengan wanita cantik bernama Tribuana Tungga Dewi.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved