Berita Selebriti
Keluh Kesah Haji Faisal, Rela Dihujat dan Diserang Doddy Sudrajat, Semua Aib Terbongkar ke Publik
Kini dalam podcast Denny Sumargo, ia menceritakan keluh kesahnya saat diserang oleh keluarga Vanessa Angel terutama Doddy Sudrajat.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Menurut Haji Faisal masalah yang terjadi tak perlu lagi terjadi karena Vanessa Angel sudah tenang.
Sebelumnya, Selepas kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, kedua keluarga malah memanas.
Mulai dari perebutan hak asuh Gala hingga soal warisan Vanessa Angel.
Sosok ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat pun jadi sorotan karena aksinya yang banyak menimbulkan kontroversi.
Akibatnya, tak sedikit warganet yang membela keluarga Bibi Ardiansyah dan menghujat keluarga Doddy Sudrajat.
Faisal mengaku siap dipertemukan dengan Doddy Sudrajat untuk menyelesaikan masalah.
"Saya sangat siap," ujar Haji Faisal saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021)
"Kalau umpamanya ada mediasi, saya siap karena sebenarnya itu yang terbaik kalau menurut saya demi Gala dan demi ketenangan juga," terangnya.
"Sudah lah, cukup lah. Enggak perlu lagi hal lain yang perlu diangkat sebagai konsumsi publik," tegasnya.

Kendati bersedia ditemukan dengan Doddy Sudrajat, Faisal mengaku tak mau bila pertemuan nanti membahas hal lain.
Dengan tegas, Faisal membatasi pertemuan mereka hanya membahas persoalan yang menyangkut masa depan cucu mereka, Gala Sky.
"Kalau soal Gala gimana ke depannya, saya mau membahas. Tapi kalau yang kurang penting ya enggak usah lah," tutup Haji Faisal.
Seperti diketahui, permasalahan yang dimunculkan Doddy Sudrajat sejak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tutup usia memang beragam.
Dikutip dari Kompas.com, satu hal yang diminta Doddy Sudrajat adalah warisan dah hak asuh Gala Sky.
Sebagaimana diketahui, kini Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengeluarkan hasil putusan.
Pihak pengadilan diketahui telah menolak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Putusan ini dibuat oleh majelis hakim usai pihaknya melakukan sidang secara elitigasi.
(*)