Berita Nasional
Selain Buzzer dan PSI, Gubernur Anies Baswedan Dapat Musuh Baru dari Kelompok Ini, Jelang Pilpres
Selain buzzer dan PSI yang menjadi musuh Gubernur Anies Baswedan di dunia politik. Kali ini kelompok pengusaha menentang kebijakan Anies Baswedan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Selain buzzer dan PSI yang menjadi musuh Gubernur Anies Baswedan di dunia politik.
Kali ini kelompok pengusaha menentang kebijakan Anies Baswedan.
Polemik kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp225.667 yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan mulai memasuki babak baru.
Pengusaha yang merasa tak diajak bicara soal penetapan UMP 5,1 persen ini pun bersiap menuntut Anies.
Ia pun menyebut, Apindo kini tengah mempelajari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.
"Kami akan berkoordinasi untuk melakukan langkah selanjutnya, termasuk langkah hukum," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Gugatan disiapkan lantaran Anies disinyalir melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam aturan yang dibuat pemerintah pusat itu, besaran UMP DKI 2022 seharusnya hanya naik 0,85 persen.
Keputusan soal kenaikan UMP hanya 0,85 persen sebetulnya sudah diterbitkan Anies pada 21 November 2021 lalu.
Untuk itu, Anies diminta mematuhi aturan yang dibuat pemerintah pusat.
"Dengan gamblang Pak gubernur mengubah (besaran kenaikan UMP 2022), itu ada regulasinya? Kami boleh enggak langgar Kepgub kalau Pak Gubernur langgar PP?" ujarnya.
"Kami juga bisa langgar Kepgub dong. Jangan ajarkan kami langgar regulasi," sambungnya menjelaskan