Berita Corona

Omicron di Indonesia 46 Kasus, Luhut : Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri, Kecuali

Masyarakat diimbau untuk tidak liburan ke luar negeri seiring dengan bertambahnya kasus Omicron di Indonesia.

Editor: Weni Wahyuny
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan imbau masyarakat untuk tak ke luar negeri dulu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat diimbau untuk tidak liburan ke luar negeri seiring dengan bertambahnya kasus Omicron di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui kasus Omicron di Indonesia kini mencapai 46 kasus.

Luhut juga menyarankan, masyarakat dapat memilih opsi berlibur ke tempat wisata domestik di Indonesia.

“Saat ini, kasus konfirmasi Omicron mencapai 46 kasus.”

“Hampir semuanya pelaku perjalanan luar negeri dan ada yang dalam negeri pekerja Wisma Atlet.”

“Jangan berlibur dulu ke luar negeri, kecuali pekerjaan yang memaksa harus pergi,” kata Luhut saat konferensi pers Evaluasi PPKM secara daring yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (27/12/2021).

Luhut menambahkan, tempat wisata di Indonesia tak kalah menarik.

“Jika hanya ingin berlibur, pergilah ke berbagai tempat wisata domestik di Indonesia karena lebih aman dan tak kalah cantik.”

Baca juga: CATAT Gejala dan Cara Pencegahan Varian Omicron, Sudah Ada 46 Kasus di Indonesia

“Kemudian, liburan di dalam negeri membantu akselerasi pemulihan ekonomi domestik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Menko Marinves menegaskan, Pemerintah akan terus mengawasi pengawasan di pintu masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran Omicron.

“Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina,” jelasnya.

Ilustrasi Varian Baru B.1.1.529 atau Omicron Asal Afrika Selatan.
Ilustrasi Varian Baru B.1.1.529 atau Omicron Asal Afrika Selatan. (Freepik)

Selain itu, antisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional juga sudah disiapkan.

Diprediksi, lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional terjadi pada awal tahun 2022.

“Kami sudah melakukan skenario kedatangan 5 ribu lebih masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 (Januari) hingga belasan,” ungkap Luhut.

Oleh karena itu, kata luhut, Pemerintah tetap memberikan karantina 10-14 hari sesuai asal negara datangnya.

Kemudian, Pemerintah juga meminta kesiapan rumah sakit daerah terkait antisipasi menghadapi situasi pandemi Covid-19, khususnya Omicron.

Update Kasus Omicron, Tambah Jadi 46 Kasus

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali merilis tambahan kasus baru Omicron di Indonesia.

Saat ini, kasus Omicron bertambah 27 orang dan totalnya mencapai 46 kasus.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Senin (27/12/2021).

Kini, para pasien yang terkonfirmasi Omicron menjalani karantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti.

“Saat ini, sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Nadia.

Adapun untuk jumlah tambahan kasus sebanyak 27 itu, terdiri dari 26 kasus imported case dan satu tenaga Kesehatan.

Dengan rincian, 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

Kemudian, satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Temuan berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes pada 25 Desember 2021.

Sementara itu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet siap mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Koordinator Wisma Atlet, Mayjen Budiman menyebut pihaknya sudah menyiapkan ribuan tenaga kesehatan dan tempat tidur untuk merawat pasien covid-19 termasuk varian Omicron.

“7.894 bed, kita pernah merawat pasien sampai 7 ribu lebih saat itu.”

“Saat ini, dipinjam untuk karantina para pekerja Imigran Indonesia, maka bed yang tersedia 3.355,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin pagi.

Penyebaran varian Omicron harus diantisipasi dengan beragam cara.

Di antaranya pengawasan dan kedisiplinan protokol kesehatan, serta mengurangi mobilitas bisa jadi salah satu cara menekan penyebaran virus baru covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021, yakni petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Kemudian, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron pada 22 Desember 2021.

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Kemenkes pun kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi pada 24 Desember 2021.

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case).

Sehingga, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Jubir Nadia pun mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kemenkes juga berpesan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan ikut vaksinasi Covid-19.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Omicron Bertambah, Luhut: Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri, Pergi ke Tempat Wisata Domestik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved