Berita Ogan Ilir
Viral Video Aspal Jalan Mudah Terkelupas di Ogan Ilir, Dinas PUPR Ungkap Fakta Sebenarnya
Dalam video tersebut tampak beberapa orang memeriksa aspal jalan yang mudah terkelupas, bahkan hanya dengan dicungkil menggunakan tangan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sebuah video pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Lubuk Keliat, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir yang mudah terkelupas, viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Kondisi proyek jalan ini juga disebarkan melalui siaran langsung Facebook Tribun Sumsel pada Kamis (23/12/2021) lalu.
Dalam video tersebut tampak beberapa orang memeriksa aspal jalan yang mudah terkelupas, bahkan hanya dengan dicungkil menggunakan tangan.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan langsung turun ke lapangan memeriksa jalan.
"Kemarin saya sudah ke lokasi mengecek jalan tersebut," kata Ruslan kepada TribunSumsel.com, Minggu (26/12/2021).
Dijelaskannya, aspal yang ada di video tersebut terlihat mudah sekali dibongkar menggunakan tangan.
Sebenarnya, aspal tersebut adalah sisa material pekerjaan pengaspalan jalan di Lubuk Keliat yang diaplikasikan di atas jalan lama terbuat dari cor beton.
“Aspal tersebut adalah sisa material, maka pengerjaannya tidak dikasih flintkote (perekat material aspal),” jelas Ruslan.
Baca juga: Dilapori Jalan Aspal di Lubuk Keliat Ogan Ilir Bisa Dicungkil Pakai Tangan, Ini Respons Bupati Panca
Baca juga: PNS itu Melayani, Bukan Dilayani, Pesan Bupati OI Panca Wijaya Saat Pengangkatan 145 PNS Ogan Ilir
Dijelaskannya lagi, panjang jalan cor beton yang dilapisi sisa material aspal kurang lebih 5 meter dan fungsinya agar permukaan jalan menurun tersebut tak terlalu landai.
“Namun karena video soal sisa material yang diaplikasikan di jalan tersebut viral, akhirnya sisa material aspal tersebut dibersihkan,” ujarnya.
Untuk lebih detail terkait pengerjaan jalan tersebut, Ruslan mengarahkan untuk meminta konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan.
“Karena wewenang pengerjaan jalan tersebut ada di Dinas PUBM-TR (Provinsi) Sumsel, silakan dikonfirmasi ke sana untuk detilnya,” kata Ruslan.