Berita Kriminal
FAKTA Baru Kasus Tiga Oknum TNI Tabrak Lari Sejoli dan Buang Jasadnya, Siapa Kopda DA dan Kopda A ?
Ketiga oknum anggota TNI AD tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.Dua di antara tiga oknum anggota TNI yang terlibat d
TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Fakta baru kasus tiga oknum TNI AD diduga terlibat dalam tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Ketiga oknum anggota TNI AD tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.
Dua di antara tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus kematian sejoli tersebut diketahui anggota Kodam IV/Diponegoro .
Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) DA anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda A anggota Kodim Demak.
Hal tersebut dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang saat ditanya Tribun Jateng melalui whatsapp, Sabtu (25/12/2021).
Enjang menuturkan saat ini dua anggota tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
"Pelaku disidik di Pomdam III/Siliwangi karena kejadiannya di Nagreg Jabar," ujarnya.
Menurutnya, pelaku diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021) malam.
Pihaknya belum memaparkan motif kertelibatan pelaku.
"Saat ini menunggu hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," katanya.
Terkait nasib karir kedua pelaku tersebut, pihaknya belum memaparkan.
Kodam IV/Diponegoro menunggu hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi.
"Kami monitor hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.
Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.
Baca juga: Siapa Kolonel P Oknum TNI Diduga Terlibat Tabrak Lari Dua Sejoli Lalu Jasadnya Dibuang di Nagreg