Berita Kriminal

Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak Kecil Dua Diantaranya Perempuan, Modusnya Main Smackdown

Seorang remaja berusia 15 tahun mencabuli anak dibawah umur. Dua korbannya adalah perempuan.

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Rudapaksa Pemerkosaan Pelecehan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun mencabuli anak dibawah umur.

Dua korbannya adalah perempuan.

Kali ini pelakunya seorang remaja berusia 15 tahun yakni A.

Miris pelaku telah mencabuli sedikitnya 9 anak di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dua dari 9 korbannya diketahui adalah perempuan.

Korban laki-laki disodomi pelaku.

Kini A telah ditangkap anggota Polsek Cengkareng di rumahnya, kawasan Cengkareng.

Pelaku sudah melancarkan aksinya mencabuli sembilan anak dibawah umur itu sejak 2019 hingga September 2021.

Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, antara pelaku dan para korban saling mengenal.

Bahkan, beberapa di antara sembilan korban masih ada hubungan keluarga atau masih kerabat.

"Polsek Cengkareng mendapat laporan dari orang tua korban MUA bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual," kata dia, Rabu (22/12/2021).

Dari laporan korban, akhirnya Polsek Cengkareng mendalami dan didapati sembilan korban yang sempat bermain dengan pelaku.

Polsek Cengkareng dengan cepat menangkap pelaku saat sedang berada di rumahnya di kawasan Cengkareng.

"Kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A dan KPAI untuk penanganan sesuai dengan tindakan pidana yang ada," tuturnya.

Modus yang digunakan, lanjut Zulpan, hanya memanfaatkan pertemanan pelaku dengan para korbannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved