Berita Empat Lawang
Melintas Naik Motor Malam Hari, Pemuda di Muara Pinang Empat Lawang Kedapatan Bawa Sajam
Membawa senjata tajam jenis pisau pemuda asal Muara Pinang, Empat Lawang YG (20) harus berurusan dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebab membawa senjata tajam jenis pisau pemuda asal Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang YG (20) harus berurusan dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang.
Rabu (22/12/2021) malam anggota kepolisian Polres Empat Lawang adakan Giat KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di Kecamatan Muara Pinang, pemeriksaan dikakukan pada pengendara yang melintas.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Akp, M Tohirin menyampaikan Giat KRYD di Kabupaten Empat Lawang terus dilakukan.
"Dalam giat ini dilakukan pengecekan dan pengecekan setiap pengendara mulai dari surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM juga pengecekan lainnya," Katanya, Kamis (23/12/2021).
Ia melanjutkan pada malam itu mendapati ada seorang pengendara yang membawa senjata tajam jenis pisau petugas langsung mengamankan pengendara beserta senjata tajam yang dibawa.
"Dari YG didapati satu bilah senjata tajam jenis pisau selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan," Katanya.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang menghimbau agar masyarakat di Kabupaten Empat Lawang untuk jangan lagi membawa senjata tajam yang memang bukan peruntukannya.
"Apabila ditemukan membawa senjata tajam yang bukan peruntukannya itu melanggar hukum dan bisa diancam dengan hukuman penjara paling berat hingga 12 tahun," tutupnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 24 Desember 2021, Bakal Diguyur Hujan Lebat
Baca berita lainnya langsung dari google news.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/yg-seorang-pemuda-20-kedapatan-membawa-sajam-rabu-22122021.jpg)