Berita Viral
Video Warga Ngaku Dipersulit Bayar Pajak Motor, tapi Saat Lewat Calo Malah Mudah, Ini Kata Korlantas
"Saya ini bayar pajak, ada uang untuk bayar pajak, tapi belum bisa balik nama, kok tidak dikasih saya bayar pajak. Salah apa motor saya ini bu?" kata
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebuah video yang memprotes petugas samsat menjadi viral di media sosial pada Minggu (19/12/2021).
Warga tersebut protes pada petugas Samsat Kuta, Badung, Bali.
Hal ini dikarenakan dirinya tidak bisa membayar pajak STNK kendaraan bermotornya.
Dalam video yang direkamnya, pria tersebut mengaku tidak bisa membayar pajak kendaraannya karena nama yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pria tersebut pun mengaku dipersulit, sebab dirinya hanya ingin membayar pajak kendaraan.
Sementara dia mengaku belum cukup uang untuk proses balik nama.
"Saya ini bayar pajak, ada uang untuk bayar pajak, tapi belum bisa balik nama, kok tidak dikasih saya bayar pajak. Salah apa motor saya ini bu?" kata pria dalam video.
Sementara petugas Samsat dalam video itu menyarankan agar pria tersebut melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu, baru kemudian bisa membayar pajak kendaraan.
Selanjutnya, melalui video kedua, pria tersebut mengaku kembali lagi ke Samsat dua hari kemudian dan mengaku telah selesai membayar pajak tanpa harus balik nama, namun melalui calo.
Video tersebut diduga pertama kali diunggah oleh akun bernama Agung Ryu di Facebook pada 17 Desember 2021 dan telah dibagikan ulang sebanyak 11.000 kali dan dikomentari lebih dari 2.300 warganet.
Selain itu, video itu juga kemudian diunggah ulang oleh akun @romansasopirtruck di media sosial Instagram pada Minggu (19/12/2021).
Penjelasan Korlantas Polri
Menanggapi adanya dugaan praktik calo dalam pengurusan pajak kendaraan seperti dalam video tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin angkat bicara.
Ia mengakui bahwa kasus percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan masih banyak terjadi di lapangan.
Menurutnya, percaloan dan kasus mal prosedur dalam pelayanan itu terjadi karena adanya simbiosis mutualisme di antara para pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/cara-membayar-pajak-motor-tahunan-di-samsat-arifai-palembang-untuk-stnk-luar-kota-ini-syaratnya.jpg)