Berita Kriminal

Sopir Gocar Sebelum Cabuli Perawat Sempat Mandikan Korbannya Pakai Kembang, Disebut Ada Jin

Hendrianto sopir Gocar ini merudapaksa perawat. Sebelum dirudapaksa, korban dimandikan memakai kembang.

ist
Sopir Gocar cabul 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hendrianto sopir Gocar ini merudapaksa perawat.

Sebelum dirudapaksa, korban dimandikan memakai kembang.

Kepolisian akhirnya mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan oknum sopir taksi online terhadap penumpangnya yang merupakan seorang perawat di Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya kasus tersebut sempat viral di media sosial, hingga akhirnya kepolisian dari unit PPA Polresta Bogor Kota dibantu Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menankap pelaku berinisial HO (54) di kediamannya, Jalan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sampai akhirnya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota.

Setelah tersangka dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota, kepolisian pun mengungkap terang benderang kasus tersebut.

Peristiwa rudapaksa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 16 Desember 2021.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan dari keterangan korban berinisial EA (47) peristiwa itu bermula ketika dirinya memesan taksi online menggunakan aplikasi dari titik jemput di Pasanggrahan dengan tujuan ke Kebayoran Lama.

Selama di perjalanan terjadi pembicaraan antar korban dengan pelaku.

Dalam pembicaraan tersebut, korban bercerita kalau dirinya merasa seperti ada bayang-bayang yang selalu mengikutinya kemanapun.

 
Mendengar cerita korban, pelaku pun langsung menyebut kalau korban sedang diganggu jin.

Maka dari itu, untuk terbebas dari gangguan jin tersebut, pelaku menyebut korban harus segera dirukiyah.

Dari pembicaraan tersebut, akhirnya pelaku mengantar korban hingga ke rumah di wilayah Bogor Barat.

"Iya jadi dalam perjalanan itu korban sering bercerita merasa dibayang-bayangi, kemudian pelaku menyarakan untuk dirukiah, setelah itu diantar sampai ke rumah di Bogor," kata AKBP Ferdy Irawan, Senin (20/12/2021).

Kemudian, pelaku pun menjelaskan tata cara sebelum rukiah, yakni harus mandi kembang terlebih dulu.

Setelah sampai di rumah korban di daerah Bogor Barat, pelaku kemudian memandikan korbannya dengan air kembang.

Dengan masih menggunakan pakaian kemudian korban dimandikan kembang oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah korban.

"Dalam perjalanan korban menyampaikan kepada korban bahwa sepertinya korban perlu dirukiah atau dibersihkan atas dasar keterangan itu. Ketika sampai di rumah kepada korban ini pelaku memandikan kemudian korban dirukiah oleh tersangka," ujar AKBP Ferdy Irawan.

Setelah memandikan korbanya, kemudian pelaku mengajak mencari makan.

Saat mencari makan malam tersebut, HO melakukan pencabulan terhadap sang perawat di dalam mobilnya.

"Jadi pencabulan ini terjadi setelah pelaksanaan yang diakui pelaku ini sebagai rukiah. Setelah itu mereka jalan kembali menggunakan mobil dan di dalam mobil itulah terjadi pemaksaan ataupun pencabulan oleh tersangka," katanya.

Pelaku pun memaksa korban untuk bersedia melayani nafsunya.

Menurut pelaku, kalau tidak segera dirukiyah atau diruwat, korban akan mati secara perlahan.

"Kamu sedang diganggu Jin, ini harus diruwat, jika tidak mau nanti mati secara perlahan," katanya menirukan ucapan pelaku saat kejadian.

Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polda Metro Jaya.

Pelaku kini telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di rumahnya di Jalan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/12/2021).

Atas perbuatan tersebut tersangka disangkakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved