Berita Empat Lawang

Salahi Ketentuan, Lapak di Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi Empat Lawang Ditertibkan

Tim Gabungan melakukan penertiban lapak liar di di Pasar Pulau Mas Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI
Penertiban beberapa lapak liar pedagang di Pasar Pulau Mas Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Selasa (21/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sejumlah lapak pedagang di Pasar Pulau Mas Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang ditertibkan oleh petugas, Selasa (21/12/2021) siang.

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan perdagangan, Polri dan TNI bersama-sama melaksanakan sekaligus mengawal penertiban lapak pedagang di lokasi.

Dikatakan oleh Zaili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang penertiban lapak pedagang ini dilakukan untuk lapak pedagang yang berada di luar peruntukan ataupun di laur ketentuan.

"Berdasarkan SK bupati yang telah dikeluarkan pada hari ini kami menertibkan para pedagang yang mendirikan lapak diluar peruntukan ataupun ketentuan," katannya, Selasa (21/12/2021).

Ia menyambung lapak pedagang yang ditertibkan diantaranya lapak yang ada di median jalan, lapak yang didirikan sendiri oleh pedagang pada lahan dinas pertanian, dan lapak-lapak yang peruntukan dan lokasinya menyalahi ketentuan.

"Seperti pada bagian dalam pasar sudah diatur sebagai lapak yang diperuntukan para pedagang basah atau yang menjual ikan, ayam dan daging dengan membentuk huruf U. Tetapi banyak pedagang tersebut yang berjualan dengan tidak sesuai ketentuan, ada juga lapak di luar itu diperuntukkan para pedagang sayuran akan tetapi dirubah fungsi menjadi lapak berjualan ikan, jadi semua kita tertibkan sesuai ketentuan," katanya.

Sementara itu, seorang pedagang yang namanya enggan dikutip mengungkapkan Pemkab Empat Lawang bisa melihat situasi dan kondisi perekonomian masyarakat saat ini terutama dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Dua Kali Diberi Lambang Tengkorak, Nakes Empat Lawang Datangi Rumah-rumah

Ia  berpendapat seharusnya Pemkab Empat Lawang menertibkan parkir liar dan bongkar muat sembarangan yang sudah jelas mengganggu lalu lintas.

"Coba lihat saat ini masyarakat lagi kesusahan sebab Covid-19 dimana nyari uang makin susah terus pedagang juga kan sudah di dalam dan tidak mengganggu lalu lintas lagi. Lebih bagus sih tertibakan parkir liar dan bongkar muat semabarangan dan angkutan umum menunggu penumpang di sembarang lokasi karena memang itu lebih jelas sudah mengganggu lalu lintas kendaraan di ibu kota Kabupaten Empat Lawang ini," Jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved