Berita Kriminal Palembang

Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencurian Kabel Tower di Palembang Serahkan Diri

Usai Rekannya ditangkap, Mezi Juhari (20) pelaku pencurian kabel di Tower Protelindo XL menyerahkan diri ke Polisi

Polrestabes Palembang
Mezi Juhari (20) tersangka pencurian Kabel Tower Telekomunikasi menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Selasa (21/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang tersangka pencurian kabel di Tower Protelindo XL di Jalan Sukarela, Lorong Batujajar, Kecamatan Sukarami menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang karena takut ditembak. 

Kejadian pencurian ini terjadi pada 11 Desember 2021 lalu dimana, seorang laki- laki nampak memotong kabel hingga memercikkan api terpantau kamera CCTV di tempat kejadian.

Adapun jumlah kehilangan dan kerugian korban diantaranya kabel tower sepanjang 155 meter, kabel vieder 210 meter, jumper 7 pcs.

Dan ditaksir nilainya mencapai Rp 30 juta. 

Mezi Juhari (20) warga Jalan Soak Permai Sungai Petai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami mendatangi Polsek Sukarami didampingi kedua orang tuanya lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/12/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, sebelumnya teman tersangka yakni Rizki (27) telah diamankan terlebih dahulu. 

"Iya benar, satu orang lagi tersangka pencurian kabel milik PT XL baru saja menyerahkan diri. Tersangka yang pertama sudah kami amankan di Polrestabes dan sedang dalam proses hukum, " kata Kompol Tri. 

Sementara Mezi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tempat yang sama.

Aksi ini ia lakukan bersama Rizki, mezi berperan sebagai orang yang memotong kabel. 

"Pertamo aku masuk ke tower terus potong kabel pakai tang, " kata Mezi saat digiring ke Polrestabes Palembang. 

Ia mengaku selama beberapa hari sering berpindah tempat ke rumah teman dan keluarganya.

Namun karena takut ditembak polisi ia akhirnya menyerahkan diri. 

"Sudah kejadian aku kabur terus rumah aku sempat didatangi polisi jugo, aku serahkan diri karena takut keno tembak pak, " ungkapnya. 

Baca juga: Kapolrestabes Palembang: Malam Tahun Baru 2022 Jembatan Ampera Kemungkinan Ditutup

Selama menjalankan aksinya tiga kali Mezi mendapat jatah penjualan kabel sebesar Rp 900 ribu.

Total berat tembaga dari kabel yang dicuri yakni 21 kilo. 

"Yang pertama dapat 14 kilo dijual Rp 1,4 juta. Yang kedua dapat 7 kilo dijual Rp 700 ribu, nah yang ketiga ini belum sempat dijual. Total duet yang aku dapet Rp 900 ribu, " jelasnya. 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved