Berita Banyuasin

Warung Kopi di Sembawa Banyuasin Sediakan Jasa PSK, Dibongkar Sat Pol PP

Tempat prostitusi berkedok warung kopi sempat dirazia Sat Pol PP Banyuasin di Desa Pulau Punjung Kecamatan Sembawa akhirnya dibongkar, Senin (20/1

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Petugas dari Sat Pol PP Banyuasin ketika membongkar tempat prostitusi berkedok warung kopi di Sembawa Banyuasin, Senin (20/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Tempat prostitusi berkedok warung kopi yang sempat dirazia Sat Pol PP Banyuasin di Desa Pulau Punjung Kecamatan Sembawa akhirnya dibongkar, Senin (20/12/2021).

Pembongkaran dilakukan, karena tempat prostitusi berkedok warung kopi ini dianggap sudah melanggar Perda Nomor 33 Tahun 2005 tentang larangan penyalahgunaan tempat tertentu dan fasilitas umum untuk berbuat maksiat. Karena kenyataannya warung kopi tersebut menyediaan jasa layanan pekerja seks komersial (PSK). 

Pembongkaran yang dilakukan Sat Pol PP Banyuasin, berjalan lancar. Meski, pemilik warung sempat memprotes dan menolak warung miliknya akan dibongkar.

Kasat Pol PP Banyuasin H Indra Hadi yang memimpin langsung pembongkaran menuturkan, tempat prostitusi berkedok warung kopi ini terbukti menyediakan wanita malam dan minuman keras.

"Sudah kami razia dan buktinya juga ditemukan, baik miras maupun wanita malam. Pemilik juga mengakui bila melakukan hal tersebut," katanya.

Pembongkaran yang dilakukan Sat Pol PP terhadap tempat prostitusi berkedok warung kopi ini, sebagai contoh kepada pelaku usaha lainnya. Tetap boleh berdagang dan membuka usaha, akan tetapi tidak menyalahi Perda yang sudah ditentukan.

"Kami tidak akan pandang bulu, bila melanggar dan menyalahgunakan tempat usaha maka akan di tindak tegas. Seperti ini, tempatnya kami bongkar," pungkasnya.

Baca juga: Pernah 2 Kali Dipenjara, Buruh Bangunan Nekat Curi Alat Tambal Ban di Ogan Ilir

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved