Berita Empat Lawang
Datangi Pesta Nikah Usai Rampas Ponsel Pelajar, Dua Pemuda di Empat Lawang Diringkus
Dua Jambret yang beraksi merampas ponsel pelajar di Desa Seguring Empat Lawang diringkus. Seorang diantaranya tengah berada di pesta nikah
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Dua pemuda asal Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang Peran (20) warga Desa Kemang Manis dan Depin (20) warga Kelurahan Pasar Tebing Tinggi ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Empat Lawang, Minggu (19/12/2021).
Adapun Peran ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Empat Lawang pada saat sedang menghadiri sebuah sebuah acara pesta pernikahan yang ada di Kelurahan Tanjung Kupang, Tebing Tinggi sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Sedangkan Depin ditangkap di Jalan Noerdin Pandji (Jalan Poros) Kecamatan Tebing Tinggi beberapa jam berselang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Akp, M Tohirin mentampaikan Peran dan Depin merupakan pelaku penjambretan yang terjadi di Desa Seguring, Tebing Tinggi, Selasa (09/12/2021) lalu.
"Pelaku merampas secara paksa telepon genggam milik seorang pelajar ketika ia sedang melintas di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor," Katanya Senin (20/12/2021).
Baca juga: Lewat Polsek, Bos Swalayan di Tebing Tinggi Empat Lawang Sumbang 1 Ton Gula
Tohirin menjelaskan kedua pelaku awalnya memepet sepeda motor korban dengan menggunalan sepeda motornya kemudian merampas secara paksa telepon genggam milik korban.
"Pelaku mengambil telepon genggam milik korban seharga 3 juta rupiah yang diletakkan di boks sepeda motornya," Katanya.
Setelah kejadian tersebut korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.