Berita Banyuasin

Razia Warung Kopi di Jalintim Banyuasin, Sat Pol PP Dapati Puluhan Botol Miras juga Wanita PSK

Satpol PP Banyuasin merazia warung kopi di Jalintim Sembawa Banyuasin, Jumat (17/12/2021). Dapati puluhan botol miras dan PSK.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPOKU/MAT BODOK
Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, H Indra Hadi menuturkan mereka merazia warung remang berkedok warung kopi di Sembawa Banyuasin, Jumat (17/12/2021) malam. Mereka mendapati puluhan botol miras juga PSK. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Adanya indikasi menjadi tempat protitusi dan penjualan minuman keras, Satpol PP Banyuasin merazia warung kopi yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim)  tepatnya Desa Pulau Punjung Kecamatan Sembawa Banyuasin, Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Benar saja, saat petugas mendatangi warung kopi dan menggeledah ditemukan puluhan botol miras. Botol-botol miras yang ditemukan, langsung diamankan petugas.

Tak hanya itu saja, seorang wanita PSK juga turut diamankan dalam razia ini. Puluhan botol miras, bersama seorang PSK dan pemilik warung langsung di geladang ke Markas Satpol PP Banyuasin.

RS (32) warga Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa yang diamankan Satpol PP Banyuasin mengaku terlibat prostitusi di Warung Kopi Desa Pulau Punjung Kecamatan Sembawa sudah cukup lama.

"Sekali kencan tarifnya Rp 250 ribu. Kalau di situ sepi, aku pindah tempat yang banyak sopir truknya mampir," katanya.

Ia mengaku, terpaksa melakoni pekerjaan ini karena tidak ada pekerjaan lain. Terlebih, ia harus menghidupi anak dan juga keluarganya.

"Kalau tidak di situ, aku juga sering dibooking ke hotel wilayah Talang Kelapa. Sesuai keinginan tamu saya pak," katanya.

Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi yang memimpin langsung razia ini menuturkan, warung kopi yang di razia sudah lama menjadi target karena banyaknya informasi dari masyarakat bila tempat tersebut bukan sekedar warung kopi saja.

"Sudah berulang kali kami razia, namun selalu lolos dan tidak ditemukan barang bukti. Namun kali ini, kami berhasil mengamankan seorang PSK dan sejumlah botol miras," ujar Indra Hadi didampingi Kabid Tibuntram Bustanil Aripin.

Menurutnya, PSK yang diamankan nantinya diperiksa dan akan dilakukan pembinaan. Sedangkan, untuk warung kopi yang digunakan sebagai tempat protitusi akan dilakukan pembongkaran.

"Kami imbau, untuk pelaku usaha tidak menjajakan wanita penghibur dan menjual miras. Kami tidak segan menindak dan membongkar bila tetap seperti itu," pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dinding Beton Pagar Puskesmas Merdeka Roboh, Timpa Dua Pedagang Sayur

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved