Berita Palembang
Bandara SMB II Palembang Siaga 24 Jam Musim Libur Nataru, Buka Lebih Awal Pukul 05.00
Bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II disiagakan 24 jam menyambut arus libur akhir tahun natal dan tahun baru (Nataru).
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II disiagakan 24 jam menyambut arus libur akhir tahun natal dan tahun baru.
Executiv General Manager Bandar SMB II Palembang Tommy Ariesdianto mengatakan Bandara SBM II saat ini buka lebih awal yakni pukul 05.00-20.00 WIB setiap hari namun jika ada pesawat mendarat darurat khususnya saat cuaca buruk seperti saat ini akhir tahun maka akan dibuka hingga pukul 22.00 wib.
"Intinya kita siaga dan siap 24 jam berkordinasi dengan pihak terkait untuk antisipasi hal di luar rencana juga pengamanan Natal dan tahun baru," ujar Aries, Jumat (17/12/2021).
Mengantisipasi lonjakan arus penumpang yang terbang selama libur Natal dan Tahun baru, penjagaan diperketat berkoordinasi dengan TNI, Polri, KK P dan lainnya untuk memastikan kelancaran arus pergerakan pesawat dan penumpang liburan serta mengantisipasi agar varian baru Covid-19 tidak masuk ke Palembang.
Bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri, Bandara SMB II, membuka posko penjagaan dan keamanan Nataru yang akan dibuka terhitung dari tanggal 17 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022 mendatang.
Sejak beberapa bulan belakangan atau sejak pemerintah memberikan kelonggaran aturan terbang boleh menggunakan antigen, pergerakan penumpang di bandara SMB II naik dari semula 3.000 per hari kini menjadi 7000 per hari baik pergerakan kedatangan maupun keberangkatan.
Maskapai juga mulai merotasi kembali pesawatnya untuk memenuhi permintaan penerbangan yang naik saat ini.
Sementara itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang Emmilya Rosa, SKM, MKM mengatakan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga masuknya varian baru Covid-19 maka setiap penumpang yang akan terbang tetap harus dilengkapi dengan syarat antigen bagi yang sudah vaksin dua kali atau PCR bagi yang vaksin satu kaki atau anak-anak usia 0-12 tahun karena mereka belum bisa vaksin.
"Hingga kini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah aturan penerbangan masih sama masih boleh antigen bagi yang sudah vaksin dua kali dan tetap harus menggunakan aplikasi Peduli lindungi dan E-Hac untuk memudahkan tracing jika dibutuhkan," ujarnya.
Baca juga: Berkas Perkara Alex Noerdin Sudah P21, Sidang Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Segera Digelar
Baca berita lainnya langsung dari google news.