Berita Selebriti

Nelangsa Umi Kalsum, Ayu Ting Ting Kini Dikarantina 10 Hari, Ibu Evan Gunawan Ingatkan Soal Ini

Ya Ayu Ting Ting bersama anaknya, Bilqis Khumaira Razak dan adiknya, Assyifa Nuraini  baru sajaliburan dari Amerika Serikat,

Editor: Moch Krisna
instagram @mom_ayting2_
Umi Kalsum dan Ayu Ting Ting. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 10 hari Ayu Ting Ting harus menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri

Ya Ayu Ting Ting bersama anaknya, Bilqis Khumaira Razak dan adiknya, Assyifa Nuraini  baru sajaliburan dari Amerika Serikat,

Ayu Ting Ting diketahui mengunjungi sejumlah tempat wisata di sana.

Tak hanya itu Ayu Ting Ting bersama keluarga juga menonton konser BTS.

DImana ketika balik ke Indonesia, Ayu Ting Ting tak bisa bertemu Umi Kalsum dulu.

Peraturan karantina membuat Ayu Ting Ting harus mengikuti.

Ibu Ayu Ting Ting bak nelangsa, Karena anak dan cucunya masih menjalani karantina terlebih dulu.

Sambil menahan rindu, Umi Kalsum meluapkan curahan hatinya melalui Instagram, Senin (13/12/2021).

Dalam kolom caption, Umi Kalsum meluapkan perasaan sekaligus kerinduannya.

Ibunda Ivan Gunawan Berkomentar di Postingan Umi Kalsum
Ibunda Ivan Gunawan Berkomentar di Postingan Umi Kalsum (Instagram Mom Ayu Ting Ting)

Meski mengaku senang melihat anak-anaknya bahagia selama berlibur, Umi Kalsum tak bisa menyembunyikan kesedihannya.

Hal ini lantaran kewajiban karantina yang menurutnya terlalu lama.

"Senang liat mereka happy holiday bahagia bangat cuma kasihan terlalu lama buat karantinanya," tulis Umi Kalsum curhat.

Meski demikian, Umi Kalsum berpesan pada anak dan cucunya agar tetap sabar menjalani karantina.

"Kenapa ya, sabar ya nak, cucu ibu juga sabar ya, walaupun kalian sehat tetap harus karantina juga. Walaupun terlalu lama menurut ibu menurut kalian juga pastinya," kata Umi Kalsum menuturkan keluhannya.

Meski karantina tersebut terasa sangat lama, Umi Kalsum tetap berpesan agar anak-anaknya mematuhi peraturan pemerintah.

Postingan ibu Ayu Ting Ting itu pun dikomentari ibunda Ivan Gunawan, Erna Gunawan.

Saat ini, Ivan Gunawan pun tengah menjalani karantina usai pulang dari Bangkok, Thailand.

Sembari ikut mencurahkan isi hatinya, ibunda Ivan Gunawan seolah menegur dan menyemangati Umi Kalsum agar tetap sabar.

"Sabar Umi ... igun juga 10 hari karantina nya ... kita ikuti aja peraturan nya untk menjaga nama baik ya Umi ... Sabar membawa nikmat ... (emoji love)" komentar ibunda Ivan Gunawan, @ernagunawan.

Merasa senasib dengan Umi Kalsum, Erna Gunawan pun memberikan semangat untuk ibunda Ayu Ting Ting itu.

Komentar Erna Gunawan itu rupanya menuai sorotan.

Bahkan, komentar itu telah disukai oleh 100 orang.

Hingga saat ini, baik Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan masih menjalani karantina.

Bila sesuai jadwal yakni 10 hari, Ayu Ting Ting bakal menyelesaikan karantinanya pada 17 Desember mendatang.

Aturan Paling Gres: Masa Karantina Luar Negeri Jadi 10x24 Jam

Pemerintah merilis Adendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan itu mengatur tentang masa karantina terbaru untuk masyarakat yang kembali dari luar negeri saat pandemi Covid-19.

Mengutip indonesiabaik.id, berdasarkan Adendum Surat Edaran yang telah disebutkan, masa karantina COVID-19 terbaru berlaku selama 10 hari.

Pemberlakuan masa karantina COVID terbaru berlaku untuk seluruh masyarakat yang kembali dari luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Mereka harus mengikuti persyaratan sebagai berikut:

1. Masyarakat yang baru datang dari luar negeri harus melakukan tes ulang RT-PCR serta wajib menjalani karantina selama 10 x 24 jam.

2. Kepala Perwakilan Asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 10 x 24 jam.

3. Ketentuan untuk WNI dan WNA yang akan melakukan tes RT-PCR kedua adalah sebagai berikut:

- Hari ke9 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan total waktu karantina 10 x 24 jam
- Hari ke13 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan total waktu karantina 14 x 24 jam

Sementara itu, untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgen,” ujar Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers bersama secara virtual, Senin (13/12/2021), seperti yang dilansir dari laman maritim.go.id.

Imbauan itu disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.

“Data awal dari Afrika Selatan, menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya,” sebut Menko Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

“Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina selama 10 hari,” terangnya.

Senada, Menlu Retno Marsudi yang juga hadir secara virtual menyebutkan bahwa beberapa negara tetangga sudah mulai menaikkan tingkat kewaspadaan terhadap infeksi Varian Omicron.

Hal ini dilakukan mengingat tingginya tingkat penyebaran jenis mutasi baru Virus Covid-19 tersebut.

“Kita tetap perlu waspada, selain melakukan vaksinasi, mengikuti protokol kesehatan yang ketat, juga perlu melakukan pembatasan pergerakan. Dalam kaitannya dengan ini, pemerintah menghimbau dengan sangat bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” tegasnya.

Berita Ini sudah Tayang di Banjarmasin Post.co,id


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved