Berita Nasional
Presiden Jokowi Sampai Bereaksi Atas Kasus Rudapaksa Herry Wirawan, Sebut Kejahatan Luar Biasa
Presiden Jokowi Sampai Bereaksi Atas Kasus Rudapaksa Herry Wirawan, Sebut Kejahatan Luar Biasa
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Herry Wirawan belakangan ini terus menjadi perhatian.
Hal ini tak lepas karena kasus yang ia lakukan.
Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai bereaksi atas kasus tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memerintahkan agar pelaku rudapaksa belasan santriwati, Herry Wirawan, ditindak tegas.
Hal ini disampaikan I Gusti Ayu saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung pada Selasa (14/11/2021).
Ia mengatakan Presiden Jokowi memberi perhatian khusus pada kasus ini dengan meminta agar negara menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku.
Tak hanya itu, Presiden juga meminta agar semua pihak terkait mengawal kasus rudapaksa ini hingga tuntas.
Pasalnya, menurut Jokowi, aksi bejat Herry yang sudah dilakukan sejak 2016, adalah kejahatan yang luar biasa.
"Tentunya, terkait dengan kasus ini Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini, Bapak Presiden mengintruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas."
"Salah satunya dengan mengawal kasus ini, dan Bapak Kejati akan mengawal kasus ini," tutur I Gusti Ayu, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," tambahnya.
Mengutip TribunJabar, korban rudapaksa oleh Herry Wirawan berjumlah 13 orang.
Satu di antara korban, masih berusia 14 tahun, telah melahirkan sebanyak dua kali akibat aksi bejat Herry.
Dilansir TribunBogor, anak pertama korban diketahui sudah berusia 2,5 tahun.
Beberapa bulan lalu, ia melahirkan anak kedua.