Berita Nasional
Mengenal Sosok Sjamsul Nursalim, Mantan Buronan KPK yang Kini Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia
Mengenal Sosok Sjamsul Nursalim, Mantan Buronan KPK yang Kini Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia
Pada Agustus 2019 lalu, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai DPO lantaran tak pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik sebagai tersangka maupun saksi.
Padahal, KPK telah mengirimkan surat panggilan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura yang terafiliasi dengan pasangan suami istri itu.
Namun, status keduanya sebagai DPO dan tersangka kasus dugaan korupsi BLBI dicabut setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada April 2021.
"Karena sudah dihentikan (penyidikannya) maka status bukan tersangka lagi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (3/4/2021), dilansir Tribunnews.
Penerbitan SP3 atas Sjamsul Nursalim tersebut diklaim sesuai Pasal 40 UU KPK.
Diketahui, kasus BLBI merupakan kasus yang cukup lama berlangsung, namun belum kunjung tuntas.
Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), satu diantara obligator BLBI.
Dikutip dari Kompas.com, ia bersama beberapa pemilik bank saat itu dianggap bersekongkol dengan pejabat BI menggembosi uang negara lewat fasilitas BLBI.
Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,58 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Sjamsul Nursalim telah membayar utang pada negara terkait kasus BLBI.
Menurut Mahfud, Sjamsul telah mencicil utang tersebut sebesar Rp150 miliar, termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen.
"Obligor Sjamsul Nursalim pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar."
"Termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Viral Pengantin Berlagak Kaya, Sewa Hotel Mewah Untuk Acara Resepsi, Saat Ditagih Malah Kabur
Baca juga: Kisah Huong Giang Jadi Artis dan Kaya Raya Usai Jadi Transgender, Rumah 2 Lantai Super Mewah
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes