Berita Palembang

Kasusnya Viral, Oknum Polisi Polres Lahat Selingkuhi Istri Tahanan Narkoba Hingga Hamil Buka Suara

Setelah kasus perselingkuhannya viral mencuat sampai menghebohkan publik, oknum polisi Polres Lahat Bripka IS (39) menyampaikan permintaan maaf.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kuasa hukum dari oknum polisi Polres Lahat Bripka IS, Redho Junaidi SH MH mewakili kliennya yang kini masih menjalani penahanan di Bid Propam Polda Sumsel, Selasa (14/12/2021). Kliennya meminta maaf atas kasus perselingkuhannya dengan istri tahanan narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah kasus perselingkuhannya viral mencuat sampai menghebohkan publik, oknum polisi Polres Lahat Bripka IS (39) menyampaikan permintaan maaf.

Melalui kuasa hukumnya, bintara polisi ini mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada instansi kepolisian maupun seluruh masyarakat.

"Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan dia. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata kuasa hukum dari Bripka IS, Redho Junaidi SH MH mewakili kliennya yang kini masih menjalani penahanan di Bid Propam Polda Sumsel, Selasa (14/12/2021).

Meski demikian, Redho menegaskan permohonan maaf tersebut bukan ditujukan untuk kabar beredar yang menyebut Bripka IS sudah memperkosa perempuan berinisial IN (20), istri dari FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir hingga hamil.

Bripka IS sendiri tak menampik adanya hubungan spesial dengan IN, namun menurutnya hal itu terjalin atas dasar suka sama suka.

"Termasuk katanya ada paksaan fisik maupun psikis ataupun katanya ada ancaman, kami tegaskan itu tidak ada. Tindak pemerkosaan, pemaksaan atau yang lain, itu sama sekali tidak ada," ujarnya.

Redho berujar, Bripka IS turut menyertakan berbagai bukti berupa rekaman video maupun foto selama menjalin kedekatan dengan IN.

Bahkan ada satu foto yang menunjukkan mereka berdua sedang makan dan saat itu IN yang memeluk tubuh oknum polisi tersebut.

"Artinya ada unsur harmonisasi antara mereka. Jadi sangat tidak tepat bila dikatakan ada paksaan bahkan sampai pemerkosaan dalam hubungan mereka," ucapnya.

Lanjut dikatakan, ketika menjalin hubungan spesial, Bripka IS sudah berulang kali menanyakan status pernikahan IN.

Dikatakan, IN terus meyakinkan oknum polisi itu bahwa dirinya sudah menjanda.

Pengakuannya semakin diperkuat dengan bukti rekaman suara berisi pernyataan talak dari FP (tahanan narkoba) kepada IN yang merupakan istri sirinya.

"Sehingga klien kami yakin dengan pengakuan itu makanya mereka menjalin hubungan," ucapnya.

Bripka IS sebenarnya memiliki seorang istri sah.

Atas hubungan terlarang dengan IN, dia mengakui kekhilafannya yang menjalin kedekatan spesial dengan wanita lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved