Berita Palembang

Diduga Sarat Kecurangan, Ratusan Massa Tuntut Pilkades Ulang di Banyuasin

Ratusan massa Gerakan Masyarakat Peduli Pilkades Banyuasin menuntut Pilkades ulang di wilayah Banyuasin karena diduga sarat akan kecurangan. 

Tayang:
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Massa saat berdemo ke kantor Bupati Banyuasin menuntut Pilkades ulang di 5 desa di Banyuasin, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pilkades Banyuasin menggelar aksi di halaman kantor Bupati Banyuasin, Senin (13/12/2021).

Aksi massa menuntut Pilkades ulang di wilayah Banyuasin karena diduga sarat akan kecurangan. 

Massa menuntut Pilkades ulang di lima desa yaitu Desa Muara Padang Kecamatan Muara Padang, Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang, Desa Sidomulyo Air Kumbang, Desa Rimba dan Desa Prajen Kecamatan Banyuasin dilakukan pemilihan ulang. Aksi massa dikawal ketat aparat keamanan. 

"Sebelumnya, kami sudah melapor ke PMD, panitia penyelenggara. Tetapi sama sekali tidak ada respon, bila sudah terjadi kecurangan. Mereka terkesan tutup mata, makanya hari ini kami datang agar bupati dan DPRD mengambil langkah. Kalau kepala desa menang dari hasil curang, mana bisa mau amanah menjalankan jabatannya," ujar Koordinator Aksi Dedy Irawan.

Menurut Dedy, pihaknya mempunyai bukti terkait kecurangan yang dilakukan panitia dan kades incumbent yang melakukan politik uang. Pihaknya pun sudah melayangkan sanggahan ke pihak Kecamatan dan juga PMD. Akan tetapi, sanggahan tersebut sama sekali tidak di respon.

Menurutnya, tidak netralnya panitia pelaksana Pilkades yang memihak salah seorang calon kades saat proses pemilihan dan penghitungan surat suara sudah sangat terlihat. Adanya dugaan politik uang yang terorganisir, sudah terlihat akan tetapi tidak ada tindakan.

"Ada beberapa tuntutan kami, pertama minta dibatalkan hasil calon kades terpilih. Selain itu minta diskualifikasi calon kades yang terbukti melakukan kecurangan dan dilakukan pemilihan ulang. Selain itu, melarang calon kades yang didiskualifikasi mengikuti Pilkades ulang," ungkapnya.

Massa mengancam, bila permintaan mereka tida tanggapan dari pemerintah, maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Selain itu, mereka tidak bertanggung jawab bila ada tindakan yang diambil masyarakat di lima desa tersebut.

Asisten 1 Setda Banyuasin Hasmi yang menemui aksi massa mengatakan mempersilahkan warga perwakilan tiap desa untuk melakukan pertemuan di ruang rapat bupati.

"Kita akan tindaklanjuti, terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan," katanya.

Baca juga: Turap Sungai Ogan di Desa Serijabo OI Mau Ambruk, Dana Pembangunan Rp 8 Miliar, Perbaikan 1,5 Bulan

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved