Berita Nasional

Nasib Ajang Balap Formula E Usai Pemprov DKI Tak Kunjung Tentukan Lokasi Sirkuit

Nasib Ajang Balap Formula E Usai Pemprov DKI Tak Kunjung Tentukan Lokasi Sirkuit

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Nasib Ajang Balap Formula E Usai Pemprov DKI Tak Kunjung Tentukan Lokasi Sirkuit 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Ajang Formula E hingg kini masih menjadi perdebatan.

Sejumlah permasalah masih muncul di ajang ini.

Yang terbaru, mengenai lokasi balapan.

Memasuki pertengahan Desember 2021, Pemprov DKI belum juga menentukan lokasi lintasan balap atau sirkuit Formula E.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penentuan lokasi sirkuit balap mobil bertenaga listrik itu kini masih terus dibahas bersama dengan pihak penyelenggara Formula E (FEO).

"Ya Formula E kita masih menunggu keputusan dari Formula E ya," ucapnya, Minggu (12/12/2021).

Menurut rencana, Formula E akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022 mendatang.

Perwakilan FEO beberapa waktu lalu sudah berkunjung ke Jakarta untuk meninjau beberapa lokasi yang akan disulap menjadi lintasan sirkuit Formula E.

Sampai saat ini, ada lima opsi lokasi lintasan balap Formula E, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIExpo Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), serta kawasan Ancol.

"Pihak FEO sudah datang, sudah melihat, dan mengecek. Lalu sekarang sedang didiskusikan dicari lokasi terbaik," ujarnya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Bila FEO sudah menentukan lokasi sirkuit Formula, Ariza memastikan, Pemprov DKI akan segera mengumumkannya.

"Nanti dikabarin lagi ya," kata politisi senior Gerindra ini.

Baca juga: Politisi Gerindra Sebut Anies Baswedan Tak Bakal Jadi Presiden 2024 Karena Kesandung Kasus Formula E

Baca juga: NasDem : PSI Sudah Keterlaluan dan Lancang Minta Sahroni Mundur dari Ketua Pelaksana Formula E

Sebagai informasi tambahan, penentuan lokasi balap Formula E sempat menimbulkan polemik setelah nama Presiden Joko Widodo turut disinggung.

Saat itu, Presiden Jokowi disebut-sebut akan menjadi sosok yang menentukan lokasi sirkuit Formula E.

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo meluruskan pernyataannya yang sebelumnya menyebut penentuan sirkuit Formula E ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, penentuan lokasi balap merupakan tanggung jawab IMI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Chief Championship Formula E Operations (FEO) Alberto Longo.

"IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

Politisi Golkar yang baru saja ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi steering committee Formula E ini menyebut, saat ini ada 5 opsi lokasi sirkuit balap mobil bertenaga listrik ini.

Kelima lokasi ini pun sudah disurvei pihak Formula E, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Ancol.

Dari kelima opsi ini, nantinya IMI, FEO, dan PT Jakpro akan menentukan lokasi yang paling memenuhi syarat.

Sebab, tidak sembarang lokasi bisa disulap menjadi sirkuit Formula E, meski balap mobil bertenaga listrik ini memang acap kali diselenggarakan di trek jalan raya yang berada di tengah kota.

Untuk itu, pembangunannya pun tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada, seperti mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada.

Apalagi sampai menebang pepohonan yang bisa merusak lingkungan.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar FIA," ujarnya.

Sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter sab panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 kilometer (km), mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Kemudian, panjang pit lane minimal 200 meter dengan ketentuan cukup untuk minimal 15 paddock dengan lebar masing-masing sekira 15 meter.

Selain itu, juga harus disediakan area khusus untuk pengisian baterai kendaraan, pusat medis (medical centre), hingga fasilitas pendukung lainnya sesuai standar FIA.

"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bantah lokasi atau sirkuit Formula E ditentukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hal ini diungkapkannya setelah rapat kordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Enggak ada. Loh masa lokasi Presiden, ya enggak lah. Lokasi kok masa urusan Presiden," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (25/11/2021).

Klarifikasi ini dilontarkannya menyusul ucapan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo yang menuturkan keputusan final penentuan jalur atau sirkuit Formula E berada di tangan Presiden Joko Widodo pada Rabu (24/11/2021) kemarin.

Pasalnya, Bamsoet, sapaannya menyebut Jokowilah yang memilih perihal lokasi sirkuit Formula E.

Anies mengatakan keputusan penentuan lokasi Formula E justru berada di tiga pihak, yakni pihak penyelenggara Formula E atau Formula E Operation (FEO), IMI dan Jakpro.

"Saya tadi sudah minta. Nanti IMI akan melakukan klarifikasi soal ini. Masa soal lokasi ke Presiden. Gini IMI nanti klarifikasi. Anda baca statement resminya. Ya FEO, IMI dan Jakpro. Tiga itu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov DKI Tak Kunjung Tentukan Lokasi Sirkuit , Bagaimana Nasib Formula E?.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved