Berita Selebriti

Tak Ada Wijin, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan Oleh Penyidik, Ibu Gempi : Oh Oke Mulai Lagi

Dijelaskan oleh Gisel Anastasia kalau ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik polisi pada dirinya

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Youtube Channel Ussy Andika Official
Dijelaskan oleh Gisel Anastasia kalau ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik polisi pada dirinya, Jumat(10/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus video dari Gisella Anastasia dengan Yuki Nobu De Fretes kembali berlanjut

Kali ini polisi melakukan pemeriksaan kembali terhadap Gisella Anastasia

Didampingi kuasa hukumnya yaitu Sandi Arifin, agenda pemeriksaan dibeberkan oleh keduanya.

Gisel Anastasia memenuhi pemeriksaan polisi dalam rangka berita pemeriksaan tambahan, dilansir Youtube KH INFOTAINMENT.

Klik Disini Melihat Pemeriksaan Gisella Anastasia Terhadap Kasus Terdahulu

Dijelaskan oleh Gisel Anastasia kalau ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik polisi pada dirinya, Jumat(10/12/2021).
Dijelaskan oleh Gisel Anastasia kalau ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik polisi pada dirinya, Jumat(10/12/2021). (Youtube Channel Ussy Andika Official)

"Berita pemeriksaan tambahan hari ini," kata Sandi Arifin.

Dijelaskan oleh Gisel Anastasia kalau ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik polisi pada dirinya, Jumat(10/12/2021).

"Sekitar dua belas pertanyaan," kata Gisel Anastasia.

Dengan kasus selama satu tahun masih berjalan, Gisel Anastasia berusaha melakukan yang terbaik.

"Jadi yah berusaha melakukan yang terbaik, yang bisa dilakuin," kata Gisel Anastasia.

Meskipun masih bermasalah Gisel Anastasia berusaha untuk bekerja dan berlibur.

"Ini masih dalam proses juga kan, nggak mungkin berdiam diri juga kan nggak ngapa-ngapain, tapi waktu datang kayak gini oh oke mulai lagi," kata Gisella Anastasia.

Diakui Gisella Anastasia kalau pihaknya tetap kooperatif.

"Pokoknya kita kooperatif aja, kita datang hari ini dengan hati yang tetap lapang, sabar dan damai aja," ungkapnya.

Gisella Anastasia tetap menjalani proses yang telah ada.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved