Berita Palembang

Sidak ke Supermarket, Wawako Finda Temukan Daging Beku Berubah Warna, Tak Ada Tanggal Kadaluarsa

Puluhan daging beku dalam kemasan sudah berubah warna ditemukan saat sidak Wawako Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM, Kamis (9/12/2021).

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sidak ke Superindo di Jl Brigjen Hasan Kasim Kawasan Celentang, Palembang, Kamis (9/12/2021). Finda memperlihatkan daging dalam kemasan yang sudah berubah warna. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Puluhan kilogram daging beku dalam kemasan ditemukan sudah berubah warna saat inspeksi mendadak (sidak) Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang, Kamis (9/12/2021).

Selain berubah warna, Wawako Finda  juga mendapati kemasan daging beku itu pun sudah rusak dan tidak ada tanggal kadaluarsa.

Sidak kali ini dilakukan di salah satu supermarket yang ada di Kota Palembang yakni Super Indo yang terletak di daerah Jl Brigjen Hasan Kasim kawasan Celentang Palembang.

Dalam pantauan Tribunsumsel.com Finda sapaan akrabnya ini menemukan puluhan daging beku yang mulai berubah warna.

"Dari hasil sidak ini kita temukan daging beku yang mulai berubah warna yang tak segar lagi. Dan juga tidak ada tanggal kedaluarsa dan kemasan yang sudah rusak," ujar dia.

Kata dia, seharusnya daging seperti ini tak boleh lagi dijual karena sudah berbahaya untuk dikonsumsi.

"Kita juga tadi mendapatkan ikan busuk yang diolah kembali menjadi makanan yakni dibakar dan dijual. Ini juga tidak boleh," jelasnya.

Selain itu, juga ditemukan ikan segar didalam aquarium tapi ikannya sudah mulai banyak luka.

"Dan kita juga temukan kemasan susu cair atau siap minum yang rusak. Temuan-temuan seperti ini tidak boleh dan akan kita tarik," ungkap dia.

Selain itu, dari hasil uji BPOM tidak ditemukan bahan-bahan mengandung zat berbahaya seperti formalin, borak dan lain-lainnya.

"Dari 13 sampe yang kita uji seperti mie, tahu, ikan dan lain sebagainya aman tidak ditemukan bahan berbahaya," ungkap dia.

Karenanya, ia meminta kepada penjual untuk memperhatikan kemasan-kemasan dan juga tanggal produksi dan juga tanggal kadarluasa.

"Harus rutin di cek dan diperhatikan ini sangat penting jangan sampai menjual barang-barang yang tidak layak dijual," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang Aquirina Leonora, SSi, Apt mengatakan bahwa hasil temuan hari ini akan terus pihaknya awasi dan pantau. Karna apabila tetap masih diperjual belikan maka sanksi tegas akan pihaknya lakukan.

"Kita akan tetap awasi dan telah kami sarankan agar makanan yang telah habis ijin edarnya untuk segera dikembalikan ke produsen."ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved