Profil dan Biodata Artis

Profil Jeff Smith, Ditangkap Lagi Oleh Pihak Berwajib Karena Kasus Narkoba, Sudah Dua Kali

Kabar penangkapan Jeff Smith memang dibenarkan Kombes Endra Zulpan kalau dua kali Ia diciduk oleh pihak kepolisian.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com
Profil Jeff Smith, Ditangkap Lagi Oleh Pihak Berwajib Karena Kasus Narkoba, Sudah Dua Kali 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar menghebohkan datang dari aktor Jeff Smith.

Diketahui kalau inisial JS yang ditangkap pihak kepolisian adalah Jeff Smith.

Dilansir Kompas.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan Jeff Smith.

Informasi penangkapan Jeff Smith dikabarkan oleh Kombes Mukti Juharsa.

Kabar penangkapan Jeff Smith memang dibenarkan kalau dua kali Jeff Smith diciduk polisi, Rabu(8/12/2021).

Informasi lanjutan disampaikan juga oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Kabar penangkapan Jeff Smith memang dibenarkan Kombes Endra Zulpan kalau dua kali Ia diciduk oleh pihak kepolisian, Kamis(9/12/2021).
Kabar penangkapan Jeff Smith memang dibenarkan Kombes Endra Zulpan kalau dua kali Ia diciduk oleh pihak kepolisian, Kamis(9/12/2021). (Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya kalau Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penangkapan itu dilakukan.

"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

"Inisial artis tersebut adalah JS," ujarnya.

Meski telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut, Zulpan tak menjelaskan detail pesinetron berinisial JS yang dimaksud.

Ia hanya menambahkan bahwa pihaknya belum menyebut identitas asli dari pesinetron tersebut.

Alasan Zulpan tak bisa membeberkan detail penangkapan itu karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Pihak kepolisian segera melakukan release terkait penangkapan Jeff Smith.

Dengan ditangkapnya Jeff Smith menambah daftar panjang artis yang kembali ditangkap kepolisian atas penyalahgunaan narkoba.

Profil Jeff Smith

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved