Berita Nasional
Presiden Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Jangan Harus Main Tangkap-tangkap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, tak berpuas diri dengan pencapaian pemberantasan korupsi tahun ini.
Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa.
Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.
Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi, seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Ketua KPK.
Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius.
Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup, dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.
Dalam kasus ASABRI, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati, serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun, dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI.
Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini.
Dalam sebuah survei nasional di Bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan, ini yang diinginkan oleh masyarakat, mencapai 37,3 persen.
Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen. Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.
Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain.
Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok.
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/detik-detik-presiden-jokowi.jpg)