Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tindak Tegas Oknum TNI Pukul Polwan Dihukum, #SavePolwan

Andika Perkasa lantas memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Ka

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dibuat berang dengan tingkat anggota melakukan pemululan terhadap seorang polwan Bripda Tazkia Nabila

Andika Perkasa lantas memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diduga memukul seorang anggota polisi wanita untuk diproses hukum.

Diektahui peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB 

Adapun peristiwiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Prantara menambahkan, penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.

Dikutip dari Kompas TV, Tagar #SAVEPOLWAN viral di jagat maya pada Senin (6/12/2/2021) malam.

Tagar ini muncul usai beredar informasi terkait insiden pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga anggota TNI di Palangkaraya.

Kapenrem 102/Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyebut kejadian itu merupakan murni kesalahpahaman.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga," kata Mayor Inf Mahsun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Meski kejadian ini merupakan kesalahpahaman, Kapenrem menegaskan, pihaknya akan tetap memproses oknum prajurit TNI yang terlibat sesuai hukum peradilan militer.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes (Pol) Eko Saputro menyampaikan terima kasih kepada pihak Korem 102 Panju Panjung karena akan tetap memproses hukum para oknum TNI yang terlibat.

Eko pun berharap kesalahpahaman serupa tidak kembali terulang di masa depan.

"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," kata Eko.

Dikutip dari KompasTV, pemukulan ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.

Adapun saat menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02, tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.

Kemudian, beberapa anggota polisi yang berpatroli turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.

Namun, ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Akibatnya, terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.

Sementara itu, seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.

Berita Ini Sudah Tayang di Serambinews,com


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved