Berita OKI

Kenal Lewat Medsos, Remaja Putri di Lempuing Jaya OKI Jadi Korban Rudapaksa

seorang anak baru gede (ABG) berinisial MN (14) asal Kecamatan Lempuing Jaya, OKI menjadi korban rudapaksa kenalannya 

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Pelaku rudapaksa berinisial RAS (22) dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Di era seperti sekarang ini media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang menghubungkan seseorang dengan orang lain.

Namun, bahaya akan mengintai jika yang bersangkutan tidak pandai menggunakannya.

Seperti yang dialami oleh seorang anak baru gede (ABG) berinisial MN (14) asal Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

Dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh RAS (22) yang dikenalnya lewat media sosial (medsos) Facebook.

Menurut pengakuan pelaku, berawal dari perkenalan melalui media Facebook, lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya. 

"Setelah korban datang lalu diajak pelaku masuk kamar. Selanjutnya korban diajak pelaku menonton video porno,"

"Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021) sore.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga korban pada Senin (6/12/2021) lalu melaporkan hal keji tersebut ke Mapolsek Lempuing Jaya.

Masih kata Ganda, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi rumah diduga pelaku. 

Kata dia lagi, setiba disana, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

"Kemudian dilakukan introgasi, dan pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun yang berstatus pelajar asal Kabupaten OKU Timur sebanyak satu kali," beber dia.

Baca juga: Gerak Gerik Mencurigakan, Dua Pria Dipergoki Curi Kabel Milik PT OKI Pulp And Paper Mills

Kini pelaku berikut barang bukti pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian, telah diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya guna penyidikan selanjutnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke sel tahanan Mapolsek Lempuing Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved