Berita Palembang
2 Pria Kepergok Curi Lampu Hias di Jembatan Musi 4, 1 Ditembak Kaki, 1 Kabur Terjun ke Sungai Musi
Seorang pencuri lampu hias Jembatan Musi 4 Palembang diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pencuri lampu hias Jembatan Musi 4 Palembang diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang ketika sedang menggotong lampu hias tersebut di trotoar Jembatan.
Salah satu tersangka berhasil kabur dan terjun ke Sungai Musi saat kepergok aparat polisi. Sedangkan satu lainnya berhasil ditangkap ketika hendak kabur juga.
Tersangka yang tertangkap adalah Hendri (25) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Sei Jeruju, terpaksa diberi tindakan tegas dengan satu tembakan di kakinya ketika hendak kabur menyusul temannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Jembatan Musi 4.
"Iya benar, kemarin sore anggota Unit Pidum berhasil menangkap satu orang tersangka yang kedapatan sedang membawa satu buah lampu hias dari Jembatan Musi 4. Tersangka digiring ke Polrestabes Palembang, " ujar Kompol Tri, Rabu (8/12/2021).
Tri menjelaskan tersangka berhasil mencopot lampu hias menggunakan obeng dan tang bersama seorang temannya yang diketahui inisial AD.
"Tersangka disergap saat membawa lampu dengan karung dia pakai obeng dan tang untuk membongkar lampu, " katanya.
Ketika digiring ke Polrestabes Palembang Hendrik mengaku ini adalah yang kedua kalinya ia mencuri lampu di Jembatan Musi 4.
Hendri berperan sebagai pemantau situasi, sedangkan AD yang mencopot lampu hias.
"Sudah dua kali pak disitulah aku maling. Yang pertama lampunya sudah saya jual seharga Rp 185 ribu. Yang ini rencananya mau jual Rp 180 ribu, " kata Hendri.
Hendri dijerat Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana curas. Sedangkan korbannya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah membuat laporan melalui Reza Fathoni, salah satu PHL Dinas PRKP.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Walikota Harnojoyo Tegaskan Nataru Prokes Ketat, Tak Ada Perayaan Tahun Baru
Baca berita lainnya langsung dari google news.