Berita Kriminal

Meninggal di Makam Ayah, NW Sempat Nangis Curhat Sosok Bripda Randy ke LBH : Saya Sudah Tak Kuat

Fakta baru kasus mahasiswi di Mojokerto yang meninggal di atas makam ayah. Mahasiswi inisial NW (23) itu sempat konsultasi dengan Lembaga Bantuan Huk

Editor: Weni Wahyuny
Surya.co.id/Romadoni
Lokasi mahasiswi meninggal di makam ayah. Ia sempat konsultasi ke LBH terkait permasalahannya dengan Bripda Randy 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru kasus mahasiswi di Mojokerto yang meninggal di atas makam ayah.

Mahasiswi inisial NW (23) itu sempat konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law Mojokerto atas permasalahan yang tengah dihadapi.

NW menceritakan bagaimana hubungannya dengan Bripda Randy Bagus hingga hamil dan berujung aborsi.

NW menangis saat menceritakan sosok Bripda Randy yang disebut tidak bertanggungjawab.

Selain itu, NW juga mengaku mendapat tekanan dari keluarga Bripda Randy.

Hal itu diungkap pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law Mojokerto, Alex Askohar.

Dikutip dari Surya, Alex mengatakan, sebelum meninggal dunia, NW sempat beberapa kali bertemu dirinya.

Pertemuan itu terjadi pada Oktober 2021 lalu.

"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, Red)," ungkap Alex Askohar, Senin (6/12/2021).

Dibeberkan Alex, NW bercerita pernah melakukan tindakan aborsi bersama pacarnya.

Baca juga: Gelagat Mahasiswi Akhiri Hidup di Makam Ayah, Setiap Hari ke Kuburan hingga Tak Mau Diajak Bicara

NW kemudian berencana untuk melaporkan pacar dan keluarganya atas tindak kekerasan dan tidak bertanggungjawab.

"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," bebernya.

Saat itu, Alex menyatakan pihaknya siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap korban.

"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan," jelasnya.

Masih kata Alex, korban kembali menemuinya pada awal November 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved