Berita Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan Angkat Bicara Tentang Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru
Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat periode libur Natal dan Tahun Baru.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.
Salah satunya ialah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat periode libur Natal dan Tahun Baru.
Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah.
Nantinya, level PPKM akan diberlakukan sesuai penilaian asesmen yang berlaku saat ini, diiringi dengan sejumlah aturan pengetatan.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah."
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap Luhut, dikutip dari laman pers Kemenko Marves, Senin (6/12/2021).
Luhut pun menjelaskan alasan dibalik pembatalan PPKM level 3 tersebut.
Dikatakannya, saat ini penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Sejauh ini Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus.
"Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," tambahnya.
Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.
Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota.