Berita Kriminal
Babak Baru Mahasiswi Akhiri Hidup di Makam Ayah, Bripda Randy Akan Jalani 2 Proses
Bripda Randy Bagus oknum polisi yang diduga menyuruh NWR atau NW mahasiswi yang akhiri hidup di atas makam ayahnya untuk melakukan aborsi.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Babak baru kasus mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur, meninggal di makam ayah.
Polri bicara nasib Bripda Randy Bagus oknum polisi yang diduga menyuruh NWR atau NW mahasiswi yang akhiri hidup di atas makam ayahnya untuk melakukan aborsi.
NWR bahkan diduga disuruh Bripda Randy untuk aborsi sebanyak dua kali sehingga NWR diduga mengalami depresi atas hal tersebut dan kemudian ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya.
Proses hukum Bripda Randy Bagus di Polda Jatim akan terus dipantau Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Propam Polri lakukan quality control bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari sisi Propam kaitannya dengan sidang," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Selain itu, ia menegaskan bahwa Polri melakukan proses hukum terhadap Randy melalui Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Proses hukum itu akan dijalankan sesuai tindak pidana yang dilakukan Randy, sesuai dengan norma yang berlaku.
"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, (harus) on the track semuanya," tegasnya.
Kemudian, Dedi menjelaskan bahwa Randy akan menjalani dua proses terkait kasus yang menimpanya.
Pertama, Randy menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan dipantau langsung oleh Propam.
Berikutnya, Randy menjalani proses pidana terkait kasus aborsi NWR.
Polri, kata Dedi, tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah atas penanganan kasus Randy Bagus.
"Ingat, kita asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Sebelum proses pengadilan itu menyatakan bersalah. Itu informasi yang harus diberikan ke masyarakat ya. Bapak Kapolri tegas dan tak boleh ragu-ragu kalau anggota terbukti bersalah, proses hukum," pungkasnya.
Diberitakan, sebelumnya, Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Bripda Randy Bagus sudah diberhentikan secara tidak hormat.