Berita Nasional

Politisi Gerindra Sebut Anies Baswedan Tak Bakal Jadi Presiden 2024 Karena Kesandung Kasus Formula E

Arief Poyuono meyakkini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bakal menjadi presiden dalam Pilpres 2024 mendatang.

Editor: Slamet Teguh
Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Politisi Gerindra Sebut Anies Baswedan Tak Bakal Jadi Presiden 2024 Karena Kesandung Kasus Formula E 

Kemudian, pemuda dan tokoh tua dari Indonesia Timur ikut mendeklarasikan pencapresan Anies di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (7/11/2021).

Kelompok mengatasnamakan Mileanis 24 di Sulawesi Barat juga mendeklarasikan Anies For Presiden.

Berikutnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan SIAP_Indonesia, juga mendeklarasikan Anies di Gintung Tangerang Selatan.

Dan ada deklarasi Anies sebagai capres di beberapa daeah lainnya.

Terkini, kelompok relawan ANIES mendeklarasikan Anies sebagai capres di Tegal Jawa Tengah pada Minggu (5/12/2021) hari ini.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui kronologi tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Masalah formula E, ini kalau pakem saya, saya tidak mau bicara. Tapi, karena sudah banyak beredar di media, pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

“Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit (seperti) apakah kronologinya,” kata dia.

KPK sebelumnya pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan PT Jakpro yang menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Adapun penyerahan itu dilakukan oleh Inspektorat DKI bersama Direktur Utama Jakpro dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.

“KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

“Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” ucap dia.

KPK berharap pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Formula E terus kooperatif untuk proses-proses pemeriksaan dan kebutuhan pendalaman berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved