Dugaan Pelecehan di Unsri

Ada Acara Keluarga, Oknum Dosen Unsri Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Tak Penuhi Panggilan Polisi

Oknum dosen Unsri berinisial A tidak memenuhi panggilan Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021). A dilaporkan mahasiswinya berinisial DR atas kasus pelecehan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A tidak memenuhi panggilan kepolisian Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021).

Sebelumnya, A dilaporkan oleh mahasiswinya berinisial DR atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik.

"Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga," ujarnya.

Atas ketidakhadiran tersebut, polisi akan kembali menjadwal pemanggilan kedua terhadap A pada senin mendatang.

Masnoni mengungkapkan, hari ini akan dilakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari proses lidik naik ke sidik.

"Apabila oknum tersebut kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa," ungkapnya.

Olah TKP 15 Menit

Polda Sumsel merampungkan olah TKP pertama untuk dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi  (Unsri).

Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu (1/12/2021) petang.

Olah TKP berlangsung selama kurang lebih 15 menit, mulai pukul 16.25 hingga pukul 16.40.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR tersebut, memeragakan saat-saat ia mengalami perlakuan senonoh dari oknum dosen pada Sabtu, 25 September lalu sekira pukul 09.00.

"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.

Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen berinisial A bertukar cerita di luar keperluan skripsi.

Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved