2 Dokter Panik Terjaring Razia di Hotel, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Istri Sah Lapor Polisi
Satpol PP kabupaten Sinjai menangkap seorang dokter diduga berselingkuh dengan sesama dokter di sebuah kamar hotel
TRIBUNSUMSEL.COM -- Satpol PP kabupaten Sinjai menangkap seorang dokter diduga berselingkuh dengan sesama dokter di sebuah kamar hotel
Adapun ketika terjaring razia, kedua dokter ini tidak bisa menunjukkan buku nikah
Peristiwa yang terjadi, Senin (29/11/2021), kemudian berbuntut panjang.
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," katanya.
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.
Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.
Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).
Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.
WD bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.