Berita OKI

Rian Pria Paruh Baya Pengedar Sabu di Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi

bandar narkoba asal Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI yang ditangkap Satres Narkoba di rumahnya.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Tersangka pengedar narkoba bernama Beben alias Rian (47) diringkus Tim satnarkoba Polres Ogan Komering Ilir, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Satuan reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir tak akan memberi ruang gerak bagi para pengedar ataupun pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Kali ini, bandar narkoba asal Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI yang ditangkap Satres Narkoba di rumahnya.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Rahmad Aji Prabowo SH menuturkan penangkapan terjadi Selasa (30/11/2021) lalu di rumah tersangka.

"Tersangka bernama Beben alias Rian (47) kami tangkap atas informasi dari warga bahwa ada bandar narkoba di Desa Penanggoan Duren kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021) siang.

Sementara itu, sebelum dilakukan penangkapan, anggota terlebih dulu menggali kebenaran dan informasi serta mencari identitas tersangka.

"Setelah mendapatkan identitas tersangka, sekira pukul 12:40 WIB, kami menuju rumah tersangka untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,"

"Di dalam rumahnya, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," terangnya.

Tanpa perlawanan, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres OKI reses Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan dua bungkus plastik bening sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10 gram, satu tas pinggang, satu unit timbangan digital, empat bundle plastik bening,"

"Status tersangka ini adalah pengedar," pungkasnya.

Baca juga: Pemkot Pagaralam Segera Bangun Kereta Gantung Hingga Puncak Dempo, Ini 3 Jalur yang Disiapkan

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved