Berita Kriminal

Nyamar jadi Jaksa, Pria 46 Tahun Tipu Warga hingga Istri Siri, Baju Dinas Beli Online

Jaksa gadungan di Bengkalis tipu warga hingga istri siri. Berhasil dapatkan uang ratusan juta rupiah

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Madura/Tribunnews
Ilustrasi jaksa gadungan di Bengkalis tipu warga hingga istri siri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengaku jaksa, pria usia 46 tahun menipu sejumlah warga, termasuk istri sirinya.

Pria inisial HBU itu bahkan mengelabui korbannya dan berhasil mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Warga Pulau Rupat ini diamankan setelah melakukan penipuan kepada sejumlah warga.

Bahkan, HBU juga menipu istri sirinya sendiri.

Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian membenarkan kasus ini.

BU diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Menurut dia, ini terungkap dari pengakuan HBU saat diamankan petugas.

Pengakuannya pria yang baru menetap beberapa bulan di pulau Rupat tersebut melancarkan aksi penipuan dengan berkedok mengaku sebagai Jaksa.

HBU diamankan petugas gabungan di rumahnya di Pulau Rupat kemarin siang.

Petugas melakukan penjemputan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi adanya orang mengaku bertugas dari Kejaksaan Agung RI berada di Rupat tersebut diterima Kejari Bengkalis sekitar satu pekan lalu.

"Kita dalami informasi yang kita terima ini dari masyarakat, satu pekan lalu sudah kita pelajari kebenaran informasinya," terang Isnan, Rabu (1/12/2021) siang.

Setelah yakin pria yang mengaku jaksa tersebut gadungan, Kejari Bengkalis melangsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penjemputan.

"Selasa kemarin kita langsung mendatangi HBU di Rupat," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved