Berita Nasional

Duduk Perkara Sri Mulyani dan MPR RI Bersiteru, dari Soal Tak Hadiri Rapat hingga Potong Anggaran

Sri Mulyani dan Pimpinan MPR RI dikabarkan tengah berseteru terkait anggaran yang diduga dipotong

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Vincentius Jyestha/MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani dan pimpinan MPR RI dikabarkan tengah berseteru terkait anggaran 

Sri Mulyani menyebut undangan rapat dengan MPR yang pertama diadakan pada 27 Juli 2021.

Saat itu ia tidak bisa hadir karena bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus ia hadiri secara langsung.

Sehingga rapat dengan MPR harus diwakilkan dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Kemudian untuk undangan rapat yang kedua pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR untuk membahas APBN 2022.

Sri Mulyani menegaskan bahwa sebagai Menkeu ia wajib hadir dalam rapat Banggar bersama DPR ini

Utuk itu rapat dengan MPR diputuskan untuk ditunda.

"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu (1/12/2021).

Anggaran Difokuskan Bantu Rakyat Miskin

Tak hanya memberikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam rapat MPR, Sri Mulyani juga menanggapi soal anggaran MPR yang sempat diprotes oleh pimpinan MPR.

Sri Mulyani menegaskan, tahun 2021 ini Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat Varian Delta.

Sehingga seluruh anggaran Kementerian Lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.

Hak ini bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19, seperti klaim pasien, akselerasi vaksinasi, serta pelaksanaan PPKM.

Selain itu Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan untuk membantu rakyat miskin.

"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan bahwa anggaran untuk Pimpinan MPR dan kegiatan akan tetap didukung sesuai dengan mekanisme APBN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved