Berita Nasional
Denny Siregar Sebut Provokator Reuni 212 Akan Diciduk : Entar Udah Tenang, Udah Pada Bubar
Bahkan seorang influenser yang disebut punya akses informasi dari Istana, Denny Siregar memastikan akan ada yang diciduk karena gelar reuni 212
TRIBUNSUMSEL.COM - Sehari sebelum kegiatan Reuni 212, Polisi sudah mengeluarkan akan ada ancaman penjara bagi panitia dan peserta.
Nyatanya, massa masih melakukan aksi reuni 212 meski tidak di lokasi Patung Kuda.
Sudah jelasn, ancaman sanksi itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Ia menegaskan jika kegiatan Reuni 212 tidak mengantongi izin baik dari kepolisian maupun dari pemerintah.
"Bagaimana jika mereka tetap melaksanakan kegiatan itu dan sebagainya, saya sampaikan bahwa kegiatan ini tidak mendapatkan izin."
"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan," kata Zulpan dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Dibubarkan TNI-Polri, Massa Reuni 212 Malah Bentangkan Spanduk Bergambar Habib Rizieq, Respon Aparat
Zulpan menyebut pihak yang nekat melaksanakan Reuni 212 nantinya bisa disangkakan dengan Pasal 212-218 KUHP.
"Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu khususnya Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan," ungkap Zulpan.
Selain itu bisa juga dikenakan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.
"Selain Pasal dalam KUHP, juga ada UU tentang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan."
"Kepada siapa yang menghalangi dapat dikenakan sanksi hukum. Jadi, kepada mereka yang memaksakan diri, maka kami akan berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dapat dipidana," imbuhnya.
Untuk itu Zulpan meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing mengikuti kegiatan Reuni 212 ini.
Karena Reuni 212 ini tidak memiliki izin dari pemerintah dan pihak kepolisian.
"Kepada masyarakat saya berharap tentunya untuk tidak terpancing untuk mengikuti kegiatan ini. Karena kegiatan ini tidak ada izin dari pemerintah maupun pihak kepolisian."
"Jadi kepada masyarakat agar mengetahui sikap dari Polda Metro Jaya maupun pemerintah daerah," pungkasnya.
Bahkan seorang influenser yang disebut punya akses informasi dari Istana, Denny Siregar memastikan akan ada yang diciduk karena gelar reuni 212
Hal itu diungkapkan Denny Siregar melalui akun twitternya , berikut isi cuitannya :
Entar, kalo udah pada tenang, udah pada bubar, baru provokatornya diciduk pelan-pelan
