Berita Musi Rawas

Tiga Tahun Sembunyi dari Kejaran Polisi, Begal di Musi Rawas Diringkus, Ini Modusnya

Polres Musi Rawas meringkus tersangka begal yang beraksi di jalan poros Desa Suka Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Tiga Tahun lalu

Polres Musi Rawas
Tersangka Alihin alias Solihin (23) Pelaku Begal di jalan poros Desa Suka Karya Kecamatan STL Ulu Terawas saat diamankan di Polres Musi Rawas 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Hampir tiga tahun menyembunyikan diri dari kejaran polisi, Alihin alias Solihin (23) warga Desa Sumber Karya Kecamatan Sulu Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Dia ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya bersama rekannya (DPO) pada 1 Januari 2018 pukul 01.00 lalu.

Korbannya adalah Sevi Andika (17) warga Desa Suban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. 

Kronologisnya, bermula ketika Solihin dan rekannya minta korban untuk mengantarnya ke Desa Suka Karya Kecamatan STL Ulu Terawas dan permintaan itu dituruti korban.

Namun saat berada di jalan poros Desa Suka Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Solihin menyuruh korban berhenti dan turun dari sepeda motor sambil mengacungkan pisau.

Korban yang ditodong pakai pisau terpaksa menuruti kemauan tersangka.

Selanjutnya tersangka mengambil paksa uang tunai Rp50 ribu milik korban.

Tak hanya itu, ponsel dan sepeda motor Honda Beat BG 1653 GW milik korban pun dibawa kabur oleh tersangka Solihin dan rekannya.

Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke polisi dengan dasar laporan LP / B- 01/ I / 2018 / SS / RES MURA, tgl 01 januari 2018.

Baca juga: Dinilai Berbelit-berbelit, Mantan Ketua KTNA Musi Rawas Catur Dituntut 5,6 Tahun Penjara

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Dan pada Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 05.30, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap tersangka.

"Tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (1/12/2021). (SP/ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved