Berita Nasional

Mengenal Omicron Varian Baru Covid-19, Disebut 500 Persen Lebih Menular

varian B.1.1.529 Omicron ini bukan sekedar baru, tapi juga ini berpotensi menjadi masalah besar bukan hanya Indonesia dan Afrika, tetapi dunia.

Editor: Weni Wahyuny
sciencefocus.com
Ilustrasi Virus Corona Omicron, disebut lebih menular 500 persen 

Jangan lupa untuk menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Pastikan juga Anda menerapkan protokol kesehatan selama di rumah saat kondisi tubuh tidak sehat.

3. Pengetatan protokol kesehatan di tempat publik

Dicky menambahkan, pengetatan protokol kesehatan ini tentunya juga harus ditegakkan dan ditegaskan di setiap kawasan publik yang masih buka saat nataru nanti, dan ini harus dengan pengawasan dari pemerintah.

Beberapa hal yang harus dijaga oleh pemilik kawasan wisata, yakni:

- Memastikan seluruh staf dan karyawan sudah vaksinasi

- Kawasan atau tempat penginapan dan lain sebagainya harus dalam keadaan bersih dan higienis

- Pegawai dan staf karyawan harus menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan 5M lainnya

4. Protokol kesehatan di transportasi

Saat melakukan perjalanan baik dengan menggunakan bus, kereta, mobil pribadi, ataupun pesawat, setiap individu harus sudah divaksin Covid-19 lengkap dan menjaga protokol kesehatan dengan benar.

Namun, pihak pemilik penyediaan jasa transportasi juga harus menjaga kebersihan dan higienisitas ruangan transportasi yang dimiliki

"Jangan lupa ya kalau menggunakan sistem AC, harus dibuat penyaringnya," tuturnya.

Selain itu, pastikan seluruh penumpang dan awak penumpang transportasi tersebut sudah mendapatkan keterangan negatif dari Covid-19 dengan menggunakan Rapid Tes Antigen ataupun RT PCR.

5. Jangan pergi kalau sakit

Untuk siapa saja yang bahkan sudah memiliki tiket pesawat untuk bepergiaan saat nataru, jika Anda mengalami kondisi tidak enak badan atau sedang sakit, maka tunda atau batalkan untuk bepergian. Baik itu bepergian dengan kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum.

Sumber: Kompas
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved