Berita Daerah

Kisah Wanita yang Diusir Dari Rumahnya, Rumah Rp 3 M Dilelang Rp 735 Juta, Hanya Bawa Baju di Badan

Kisah Wanita yang Diusir Dari Rumahnya, Rumah Rp 3 M Dilelang Rp 735 Juta, Hanya Bawa Baju di Badan

Editor: Slamet Teguh
Ega Alfreda/ Tribun Jakarta
Kuasa Hukum R, Darmon Sipahutar menunjukan surat pernyataan yang dibikin korban dengan kata-katanya diarahkan oleh polisi, Senin (29/11/2021). 

"Enggak ada satu pun barang yang di bawa, hanya baju yang nempel di badan. Itu pintu gerbang sampai sekarang masih digembok rantai," papar R.

Lucunya, R mengaku sempat diancam untuk tak melibatkan pengadilan dan pengacara dalam permasalahan tersebut.

"Disarankan jangan gunakan pengacara dan minta bantuan pengadilan," sambungnya.

Enam tahun tinggal, kini R dan keluarga luntang-lantung mencari perlindungan.

R mengatakan kalau perabotan dan harta yang ada di dalam rumah sudah dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

Namun, pihak perusahaan tak memberitahu lokasi barang-barang tersebut dipindahkan.

"Waktu ditinggal kamar dikunci dan kunci sama kita, dan mereka bisa masuk ke kamar dan tentunya kan dirusak pintu itu karena dalam keadaan terkunci," ujar R

"Katanya barang tersebut dipindahkan ke tetangga tapi kan kita kan enggak tahu di mana tempat persisnya," tambah dia.

Baca juga: Karena Utang Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalarang, Fakta Lain Terungkap

Baca juga: Viral Penagih dari Bank Tongol (Keliling) vs Nasabah, Yang Punya Utang Ambil Celurit Enggan Ditagih

Sementara, Kuasa Hukum R, Darmon Sipahutar mengatakan, permasalahan ini bermula ketika R meminjam uang sebesar Rp 200 Juta pada 2016 lalu ke PT Wannamas Multi Finance dengan masa angsuran hingga 2018.

Lalu, R telah membayar angsuran sekira Rp 130 Juta namun macet di tengah jalan.

R sempat meminta relaksasi tapi tidak direspon oleh pihak perusahaan yang diketahui telah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Itu kita akui ada kamacetan, kemudian ibu ini berikan surat ke PT Wannamas untuk diberikan relaksasi terhadap hutang tapi tidak ada jawaban karena PT Wannamas sudah dua kali dibekukan oleh OJK karena dianggap bermasalah," jelas Darmon.

Ia mengungkapkan kalau Cessie atau piutang R itu dijual PT Wannamas Multi Finance kepada J Supriyanto.

Belakangan diketahui, J Supriyanto merupakan pemilik balai lelang swasta Griya Lestari.

Otomatis, rumah tersebut langsung dikuasai oleh J Supriyanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved