Berita Palembang

Jambret di Jalan Radial Ditangkap Sehari Berselang, Handphone Curian Belum Sempat Dijual

Jambret yang beraksi di Jalan Radial Kelurahan 24 Ilir pada Minggu (28/11/2021) kemarin diringkus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jambret yang beraksi di Jalan Radial Kelurahan 24 Ilir pada Minggu (28/11/2021) kemarin diringkus Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Bahkan tersangka belum sempat menjual handphone tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban inisial AL (11) bersama salah satu keluarganya Maya Yusmiati (37) warga Lorong Jambi Kecamatan Ilir Barat II melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Tersangka yang diamankan bernama Aris Setiawan (36), warga Jalan H Faqih Usman Sebrang Ulu I Palembang.

"Benar, kita menangkap seorang pria yang melakukan perampasan hp milik korban seorang wanita yang sedang berjalan kaki," Kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (29/11/2021).

Namun tiba-tiba pelaku memepet dan langsung menarik yang mengakibatkan korban luka gesekan.

"Kejadian jam satu siang kemarin, korban sempat melawan dan menarik ponselnya, namun korban kalah pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Polisi turut mengamankan handphone yang dicuri oleh Aris serta sepeda motor Yamaha Vega warna putih yang dipakainya saat menjambret.

Sementara pelaku diamankan polisi di belakang POM Bensin lama Jalan Radial, 24 Ilir Bukit Kecil Kota Palembang.

Saat ditanyai wartawan Aris mengaku nekat menjambret lantaran butuh tambahan bayar kontrakan. Pria yang sehari-hari bekerja di sebuah angkringan ini melihat kesempatan ketika handphone korban berada di saku belakang.

"Korban lagi jalan kaki saya lihat handphone-nya dia letakkan di saku belakang. Lalu langsung saya rebut handphone-nya, " ujar Aris.

Belum sempat menjual handphone, ia keburu ditangkap oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Rencananya uang hasil menjual handphone digunakan untuk menambah biaya kontrakan.

“Saya kerja di angkringan dengan upah Rp 50 ribu butuh dana tambahan bayar kontrakan,” kata Aris dengan menundukan kepalanya.

Korban diketahui adalah seorang anak perempuan inisial AL (11) yang saat itu sedang berjalan kaki di lokasi kejadian tepatnya di samping SDN 139 Palembang.

Pelaku memepet korban dan mengambil paksa handphone milik korban dari kantong celana belakang sebelah kiri. Spontan korban terkejut lalu berusaha menahan pelaku, dengan cara korban menarik jaket yang dipakai oleh pelaku dan berteriak minta tolong.

Akibatnya korban mengalami luka lecet di bagian lengan.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Walikota Palembang Harnojoyo Masih Pertimbangkan Penyekatan

Baca berita lainnya langsung dari google  news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved