Berita Palembang
Desember Bisa Umrah, Kanwil Kemenag Sumsel Masih Tunggu Surat Resminya
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan penerbangan dari Indonesia terhitung mulai Desember 2021 mendatang.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan penerbangan dari Indonesia terhitung mulai Desember 2021 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Deni Priansyah menuturkan sebelumnya Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah umrah untuk sementara waktu sejak pandemi Covid-19.
Perjalanan umrah dari Indonesia pun berhenti sejak tahun 2020 lalu. Kebijakan penghentian layanan umrah untuk membatasi penyebaran Covid-19. .
"Iya memang wacananya seperti itu, bahwa Desember mendatang sudah bisa melaksanakan ibadah umrah," kata Deni saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Namun menurut Deni, untuk secara resminya belum ada surat resmi dari pemerintah pusat. Sebab pihak kementerian baru pulang dari Arab Saudi.
"Jadi sekarang ini kita masih menunggu surat resminya dulu dari pemerintah pusat. Artinya keputusan teknisnya nanti bagaimana masih menunggu suratnya dari pusat dulu," ungkapnya
Deni mengungkapkan, jika nantinya sudah ada surat secara resminya dari pusat dan aturan teknisnya bagaimana akan segera diinformasikan kepada awak media dan juga pihak agen perjalanan umrah.
"Pasti akan kita umumkan baik ke media dan travel-travel perjalanan umrah," kata Deni yang juga sebagai Kakankemenag Kota Palembang.
Baca juga: Tahun 2021 Ada 1.136 ODGJ di Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III Paling Banyak
Baca berita lainnya langsung dari google news.