Berita Selebriti
Belum Resmi Bercerai dari Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Masih Tinggal Satu Rumah Dengan Istrinya
Sidang Perceraiannya Dengan Dhena Devanka Belum Ketok Palu, Jonathan Frizzy Masih Tinggal Satu Rumah Dengan Istrinya
TRIBUNSUMSEL.COM- Persidangan perceraian pasangan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy masih terus bergulir hingga sekarang.
Sebelumnyya baik pada awal perceraian mereka sempat memamanas, pasalnya baik Dhena Devanka mau pun Jonathan Frizzy sudah saling lapor.
Mereka merapor jika telah mendapatkan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dari kubu masing-masing.
Namun kini keduanya sudah saling berdamai dan saling mencabut laporan tersebut.
Kini mereka pun tengah fokus untuk sidang perceraiannya, mengajukan hak asuh untuk anak mereka.
Dalam kanal youtube Star Story, Kuasa hukum Jonathan Frizzy, menjelaskan perihal hubungan diantaran kliennya dan Dhena Devanka.
"Saya rasa masih tetap tinggal (bersama) dan putusan sela kemarin memberikan hak Ijonk apabila ada terjadi pergesekan bisa keluar. Sampai sekarang belum ada kabar pergesekan," Ujar Sinarta Bangun yang dikutip pada, Jumat (26/11/2021).
Dirinya berharap agar persidangan cerai antara kliennya dan Dhena Devanka dapat berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan kita doakan biar smooth, selesai baik-baik bila terjadi perceraian," ungkapnya.
Ia juga mengatakan jika saat ini dirinya dan kliennya hanya mengikuti alur, lantaran Jonathan Frizzy adalah pihak yang tergugat.
"Kalau kita kan tergugat dan adanya gugatan itu dan merasa kurang tepat ada rekonvensi. Kita mengikuti saja," ungkapnya.
Terlebih jika Dhena Devanka tidak menggugat hak asuh anaknya, pihaknya sendiri akan melakukan rekonvensi untuk hal tersebut.
"Sebenarnya di dalam gugatan ini tidak ada diajukan hak untuk pemeliharaan. Atas dasar itu kita gugat rekonvensi, kemana hak asuh ini," ungkapnya.
Ia pun mengatakan jika Agenda sidang mendatang akan ada penambahan bukti jika pihak dari Dhena Devanka ingin mengajukan hal tersebut.
"Dan masih ada diberikan permintaan dari kuasa hukumnya minggu depan, Kamis depan, akan ada penambahan bukti, masih ada bukti. Bukti memang kewenangan para pihak jika mau mengajukan tambahan nanti hakim memberikan," ungkapnya.
"Nanti selanjutnya apabila pihak penggugat akan selesai memberikan bukti kita itu menurut hukum acaranya di persidangan," sambungnya.