Berita Selebriti

Update Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kejaksaan Jawab Isu Keduanya Rawat Jalan

Bani Imanuel, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Berikan Perkembangan Baru Kasus Narkotika Nia Ramadhani

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM- Update terbaru tentang kasus nerkotika yang telah digunakan oleh pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Seperti yang kita ketahui jika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah terjerat kasus narkotika.

Nia dan suaminya telah diamankan oleh pihak berwajib sejak tanggal 7 juli tahun 2021 lalu.

Mereka diamankan di rumahnya yang terletak dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kedua pasangan selebriti ini bahkan telah menjalani rehabilitasi.

Meskipun kasus obat-obatan terlarang Nia Ramadhani dan Ardi Barkie jarang tergubris oleh media.

Namun dalam kanal youtube Star Story Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel menjelaskan tentang perkembangan terbaru dari kasus Nia Ramadhani.

Bani Imanuel mengatakan jika berkas tersangka termasuk barang bukti telah diserahkan.

Berkas tersebut juga termasuk milik sopir Nia yang juga ikut tertangkap lantaran menggunakan obat-obatan terlarang.

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika." ujar Bani yang dikutip pada, Kamis (25/11/2021)

"Dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat," sambungnya.

Ia juga mengatakan jika penyerahan tersangka ke kejaksaan dilakukan dua tahap, salah satunya dilakukan secara daring.

Terlebih dirinya menjelaskan jika Nia Ramadahani, Ardi Bakrie dan sopirnya tengah berada di tempat rehabilitasi FAN Campus, Bogor, Jawa Barat.

"Adapun tahap dua dilakukan secara daring atau melalu zoom meeting." ungkapnya

"Di mana para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi FAN kampus Bogor," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved