Berita Selebriti
Setahun Dijaga Satpam, Pengakuan Riri Khasmita Ngaku Disekap Keluarga Nirina Zubir Tanya Aset Tanah
Perseteruan Nirina Zubir dengan mantan asisten ibundanya Riri Khasmita yang melakukan penggelapan aset tanah terus bergulir
TRIBUNSUMSEL.COM -- Perseteruan Nirina Zubir dengan mantan asisten ibundanya Riri Khasmita yang melakukan penggelapan aset tanah terus bergulir
Diketahui Riri Khasmita kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelapana aset tanah tersebut
Namun bak ingn memberikan perlawanan, Riri Khasmita melaporkan balik keluaga Nirina Zubir terkait tindakan penyekapan.
Syakhruddin, kuasa hukum Riri Khasmit menjelaskan kronologi kliennya merasa mengalami penyekapan.
Riri Khasmita merasa selama setahun kebebasannya direnggut karena tak diizinkan keluar rumah, hanya boleh bergantian dengan suaminya.
"Seputar penyekapan ya selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya. Jadi atas dasar itulah klien kami melapor karena kebebesan klien kami itu di halang-halangi," ujar Syakhruddin.
Syakhruddin menjelaskan bahwa saat dugaan penyekapan itu terjadi, Riri Khasmit dijaga ketat oleh satpam 24 jam full di rumah kos-kosannya.
"Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok. Bahkan untuk izin sakit pun tidak diizinkan, kalau pun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya," lanjut Syakhruddin.
Pihak Nirina pernah memberikan klarifikasi soal tudingan penyekapan, saat itu Nirina mengatakan bahwa adanya satpam untuk menjaga aset rumah.
"Ya menjaga aset cuma satu orang yang tinggal, jadi sangat tidak relevan lah ya. Kalaupun jaga aset kenapa orang dihalangi keluar," tutur Syakhruddin.
"Tidak ada alasan penahanan seseorang kecuali penyidik," tegasnya.
Pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina yang bernama Fadhlan dalam dugaan tindak ke penyekapan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Fadhlan dilaporkan Riri karena yang melaporkan Riri bersama suami dan tiga orang notaris adalah Fadhlan.
Minta Penangguhan Penahanan